SOPPENG, UJUNGJARI.COM – Bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan dan pengawasan secara maksimal serta meningkatkan kualitas hasil pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2020 dengan Panwaslu Kecamatan dan Staf PHL Kecamatan dari delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Soppeng Kordiv PHL Nurlaela dalam sambutan mengatakan bahwa seluruh sahabat Panwascam haruslah membawa dampak perubahan Khususnya para Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam membuat laporan form Sekarang ini ada pengisian Form A melalui Online atau yang lebih dikenal dengan Daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Nurlaela apakah temuan itu kemudian bisa ditindaklanjuti atau tidak akan terlihat dari form A. Karena dari form A bisa dilihat informasinya dengan lengkap apa yang disaksikan, siapa, dimana, dalam tahapan apa selain itu Form A merupakan Jejak Pengawasan kita,”Ujar Srikandi Bawaslu Kabupaten Soppeng Nurlaela.

Selain itu Kordiv HPP yang juga merupakan Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi mengatakan, pengisian Form A yang wajib dituangkan saat melakukan tugas pengawasan. Ia berharap laporan Form.A bisa menjadi tindak lanjut apabila ditemukan pelanggaran,” ujar Winardi.

“Pengisian form A menjadi hal sangat penting karena menjadi dasar kerja,” kata saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Panwascam, Se Kabupaten Soppeng di Ruang rapat Bawaslu Kabupaten Soppeng Jl Neneurang Jumat (07/02/2020).

Ditempat yang sama Pimpinan Bawaslu Sulsel Amrayadi dalam rakor ini memberikan materi terkait penggunaan alat kerja Pengawasan dan simulasi tata cara pengisian Form Model A secara Daring Laporan Hasil Pengawasan Pemilihan.

Amrayadi mengingatkan kepada para Panwascam se Kabupaten Soppeng ini agar bertugas melakukan pengawasan pada seluruh tahapan, mulai dari Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jelas Amrayadi. (Tono)