TAKALAR, UJUNGJARI.COM — Rapat Pembahasan Sosialisasi Bendungan Pamukkulu kembali dilakukan pada, Kamis, (6/2/2020) di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Takalar.
Wakil Bupati Takalar, Ahmad Daeng Sere dalam sambutannya menyampaikan bendungan ini bisa terwujud dengan rencana target tahun ini selesai 40%, sehingga di butuhkan sinergitas untuk mewujudkannya.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami bekerja dengan tim, bekerja untuk masyarakat banyak. Semoga mimpi pamukkulu menjadi kenyataan untuk kita semua,” ungkapnya.
Andi Sudirman Sulaiman dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Pamukkulu jika tidak menjadi masalah dulunya, mungkin tidak pernah terlintas, dengan adanya problem dan sempat terhenti 600 hari, akhirnya saya mengetahui dan memperjuangkan, itu merupakan perjalanan sebuah niat.
“Saya sudah rapat sampai di camat, tidak lain hanya untuk menyelamatkan anggaran 1,7 triliun bersumber dari APBN bukan dana pinjaman dan untuk masyarakat dan jatuhnya ke takalar,” ujarnya.
Allah Subhanahu Wataala kehendaki takalar beruntung mendapatkan bantuan Bendungan Pamukkulu, yang nantinya jika pembangunan selesai, hasilnya dirasakan oleh masyarakat takalar sendiri.
“Jika ada riak, mari kita duduk bersama, kita kerja ikhlas hanya untuk mendapatkan Ridha Allah Subhanahu Wataala. Bendungan ini nantinya dapat membangun perekonomian. Kepada seluruh masyarakat dan tokoh kerajaan Takalar untuk mengsupport pembangunan Bendungan ini,” jelasnya.
Dalam proses ini, saya merasakan sekali perhatian Wakil Gubernur Sulsel untuk Pembagunan Bendungan Pamukkulu. Pemerintah Sulsel dan Pemerintah Takalar memberikan komitmen dan niat yang tulus.
“Kita punya amanah untuk mewujudkan pembangunan yang luar biasa ini, Wakil Gubernur dan Pemerintah Kabupaten Takalar memberikan perhatian lebih untuk Bendungan Pamukkulu,” ungkap Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII, Hariani Samal.
Rapat Sosialisasi ini Dihadiri Pemangku adat Se-Kab Takalar, Ketua DPRD Kab Takalar, Perwakilan Kepala kantor BPN, dan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII, Hariani samal. (**)