GOWA, UJUNGJARI.COM — Hanya karena persoalan sepele yakni gegara bebek akhirnya dua warga Sampakang, Dusun Bajiminasa, Desa Pencong, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa masing-masing korban  Hamsar bin Cani (38) dan terduga pelaku Raha bin Buru (35) akhirnya ambruk bersimbah darah saling tebas.

Kedua petani ini saling ceksok dan akhirnya saling tebas menggunakan parang pada Kamis (6/2/2020) pukul 11.30 Wita di Sampakang. Kini kasus kedua warga ini ditangani pihak Polsek Biringbulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian berawal ketika korban menuduh bebek milik pelaku memakan bibit jagung korban. Karena tidak terima tuduhan tersebut lalu Raha emosi kemudian mencari korban di belakang rumah Haeruddin, tetangganya lalu pelaku menebas bagian kepala sebelah kiri korban.

Mendapat serangan dadakan,  lalu korban menangkis sehingga tangan kiri korban terkena sebilah parang yang mengakibatkan luka terbuka . Karena terduga pelaku terjatuh kemudian korban mengambil parang milik pelaku lalu membalas sehingga pelaku mengalami luka terbuka pada bagian telinga sebelah kiri sampai ke pipi.

Pasca mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut selanjutnya unit Reskrim bersama personel Polsek Biringbulu mendatangi TKP kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan terduga pelaku selanjutnya kedua orang yang bertikai tersebut dilarikan ke rumah sakit. Hamsar dibawa ke RS Lanto Dg Pasewang Jeneponto sementara Raha dibawa ke Puskesmas Tonrorita.

” Hingga saat ini pelaku dan korban masih dalam perawatan pihak rumah sakit dan puskesmas. Motif kejadian  dikarenakan pelaku emosi atas tuduhan yang disampaikan korban dimana korban menuduh hewan ternak pelaku berupa bebek telah memakan bibit tanaman jagung milik korban,” jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Jumat (7/2/2020).

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi atas kejadian tersebut sangat menyayangkan kejadian tersebut. Boy pun mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Biringbulu untuk dapat menyelesaikan permasalahan dengan penuh kekeluargaan tanpa ada kekerasan.

” Saya berharap kasus ini diserahkan kepada pihak Kepolisian dan berharap agar pihak keluarga tidak melakukan tindakan balas dendam, ” kata Kapolres Boy. (sari)