ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Anggota DPRD Provinsi Sulsel sejak 4 sampai 11 Februari 2020 melaksanakan kewajiban turun ke masing-masing Dapilnya untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan nama kegiatan reses anggota DPRD yang sesuai dan ditetapkan oleh perundang-undangan.
H. Rusdin Tabi yang baru-baru ini di lantik sebagai Anggota DPRD SulSel kedua kalinya yang juga sebagai Ketua KOMISI E DPRD Sulsel menyatakan Hasil dari jaring aspirasi ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui masing-masing fraksi anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan rencana pembangunan dalam RAPBD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam melaksanakan reses masa sidang tahun 2020 ini setiap anggota DPRD Provinsi Sulsel berkewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi di empat titik pertemuan di daerah pemilihan masing-masing.
Anggota DPRD Provinsi Sulsel ini dari Fraksi Gerindra, yang telah melakukan kegiatan resesnya di Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang.
Menurut Suparno yang Turut mendampingi Reses DPRD Sulsel mengungkapkan yang hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Dinas Wil X dan Kepala Sekolah SMAN/SMKN se Kabupaten Enrekang, juga di hadiri oleh guru-guru dari berbagai Sekolah.
Menurut politisi partai berlambang kepala burung garuda ini, selama masa reses, anggota DPRD SulSel diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Selama melaksanakan kegiatan reses ini, tentunya anggota dewan ini akan lebih dekat dengan konstituennya,” ujar H. Rusdin Tabi melalui siaran pers yang diterima, Selasa (6/2/2020).
Selain itu, lanjut Ketua Komisi E DPRD Sulsel yang Di Dampingi oleh Andi Suparno, Anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan.
Permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur Pendidikan, kesehatan, serta Sistem pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini melaksanakan Reses di Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang mengaku mendapatkan aspirasi terkait dengan pelayanan dan sektor pendidikan yang perlu perhatian serius. Lebih khusus, konstituen menginginkan perbaikan infrastruktur Pendidikan dan kesehatan,”terang H. Rusdin Tabi.
Beberapa persoalan tersebut mencuat diutarakan masyarakat pada umumnya. Masalah yang berkatian dengan kepentingan masyarakat banyak tentu harus diprioritaskan.
Tidak terkecuali persoalan-persoalan yang sudah ditampung melalui kegiatan Reses Tahun Sidang 2020 DPRD Provinsi SulSel. (Suka)