*Diabsen Atas Perintah Walikota

PAREPARE, UJUNGJARI.COM — Ketua Komisi III DPRD, Rudy Najamuddin sesalkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) beralih fungsi sebagai tugasnya pelayan masyarakat menjadi pekerja tenaga kebersihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, ASN wajib hadir dan di absen lalu dilaporkan ke walikota Parepare sebagai bukti bahwa pegawai tersebut bekerja membersihkan proyek RS Asri Ainun Habibie yang bukan pekerjaanya.

Para ASN dari berbagai dinas dibagi menjadi tujuh lantai agar proyek RS Asri Ainun Habibie bisa bersih.

“Saya sangat sesalkan adanya ASN jadi cleaning servic untuk membersihkan bangunan RS Asri Ainun Habibie yang berlantai tujuh, apalagi diabsen lalu dilaporkan ke pak Walikota,”terangnya.

Rudy menegaskan tugas pegawai melayani masyarakat bukan untuk jadi cleaning servis, karena mereka di gaji oleh APBN sesuai tugasnya.

Lanjut, mantan aktivis ketua LSM Mahatidhana ini berjanji akan melaporkan masalah ini ke Menpan & RB sesuai temuan komisi III DPRD Parepare saat melakukan on the spot di berbagai proyek besar di kota Parepare.

Rudy memintah kepada sekda atau inspektorat untuk segera menghentikan pegawai membersihkan gedung RS. Asri Ainun Habibie.

“Mestinya kontraktor yang bersihkan bangunan tujuh lantai itu, kan bisa biayai tenaga kebersihan bukan justru ASN diperintahkan untuk membersihkan sampah proyek tersebut pada saat jam kerja,”tuturnya.

Terpisah, kepala Inspektorat Pareapre, Husny Syam menjelaskan bahwa mereka bukan Cleaning Servis tapi mereka diperintahkan untuk dibersihkan karena lokasi itu akan ditempati acara HUT kota Parepare.

“Jadi karena dipusatkan acara HUT kota Parepare sekaligus peresmian RS Asri Ainun Habibie maka diminta partisipasinya untuk membersihkan RS tersebut,”kilahnya. (Samir)