ikut bergabung

Baru Lima Bulan, Proyek Rabat Beton Salusana Rusak Parah


Sulsel

Baru Lima Bulan, Proyek Rabat Beton Salusana Rusak Parah

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Salah seorang tokoh masyarakat, Desa Salusana Kecamatan Larompong Selatan Kabupaten Luwu bernama H Kamaruddin didampingi APAK (Aliansi Peduli Anti Korupsi) RI, melaporkan dugaan penyimpangan proyek pembangunan rabat beton, senilai Rp84 juta di desa Salusana, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Rabu (5/2).

Dimana diketahui proyek tersebut menggunakan ADD (APBN Dana Desa) tahun 2018. Jalan rabat beton yang bersumber dari dana alokasi dana desa (ADD) tahun 2018.

Menurut Kamaruddin proyek tersebut memang dikerjakan secara serampangan oleh warga sekitar dengan diiming-imingi gaji harian.

“Ada dua titik jalan masing-masing sepanjang 100 meter dengan anggaran Rp85 juta,” beber Kamaruddin.

Yang sangat disesalkan menurut Kamaruddin jalan tersebut telah rusak setelah lima bulan dikerja. Bagaimana tidak, dari segi konstruksi memang asal-asalan tanpa menggunakan rangka besi dengan campuran semen dan pasir yang tidak sesuai.

“Tidak ada rangka besinya, sementara campurannya juga 1 sak semen berbanding 1 molen pasir. Hasilnya bisa dicek sendiri di kampung saya, hancur berantakan dan sudah pecah-pecah,” tukasnya.

Kendati demikian, Kamaruddin mengaku telah melaporkan dugaan korupsi tersebut pada Polres Luwu. Namun berdasarkan SP2HP yang diberikan kata Kamaruddin pihak Polres Luwu menunggu hasil audit inspektorat.

“Tapi sudah beberapa bulan ini tidak ada tindak lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPP Apak RI, Mastan mengaku dugaan korupsi ini memang sangat penting untuk dipantau.

Baca Juga :   Terbaik Kelola DAK, RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba Berguru ke RSUD Arifin Nu'mang

Ia mengaku sejauh ini Apak memang telah melakukan upaya pendampingan dan telah turut serta melaporkan dugaan korupsi ini ke Polres Luwu dengan tembusan pada beberapa pihak lainnya termasuk KPK RI.

Dalam SP2HP Polres Luwu kata Mastan memang sejauh ini pihaknya telah menunggu hasil audit inspektorat, sehingga ia berharap inspektorat segera melakukan audit dan tidak tinggal diam.

“Salah satu tujuan hukum adalah mencapai keadilan dan kita ingatkan hukum hanya ada jika ada masyarakat, makanya kita harapkan dalam perkara ini Polres Luwu khususnya penyidik bisa dengan segera memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.

Terpisah Kasatres Polres Luwu AKP Faizal Syam saat dikonfirmasi mengaku saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Ia mengaku saat ini pihaknya telah meminta inspektorat untuk melakukan audit. “Itu sudah saya limpahkan ke inspektorat daerah untuk di audit, iya sementara penyelidikan,” singkatnya.(mat)

dibaca : 48



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top