Sulsel
Prihatin Jurnalis Dibui, FKJ Bakar Lilin Depan Polres Palopo
b. Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain;
c. Melakukan pengkajian untuk mengembangkan kehidupan pers.Pasal 8 UU no 40 tahun 1999, jelas dalam menjalankan tugasnya, wartawan di lindungi UU.
Kapolda Sulsel didesak mempertimbangkan kembali keputusan penahanan Muhammad Asrul.
Seluruh media & rekan-rekan wartawan diminta bersatu melawan segala bentuk upaya & tindakan kriminalisasi jurnalis.
Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka rekan-rekan jurnalis akan terus menerus melakukan aksi solidaritas mengawal dan menuntut pembebasan Muhammad Asrul. Sebab Jika kasus ini dilanjutkan akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat & sangat bertentangan dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pedapat di Muka Umum & UU No. 40 Tahun 1999. (Irwan musa)
dibaca : 68