Site icon Ujung Jari

Dana Konsinyasi Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Barat Tamalanrea Rp50 M Segera Dibayarkan

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemrov Sulsel akan segera merealisasikan pembayaran pembebasan ganti rugi lahan jalan baru (Lingkar Barat) di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Pembayaran ganti rugi lahan tersebut melalui konsinyasi atau dana yang telah dititipkan ke pengadilan.

Dinas Bina Marga menitipkan dana pembebasan lahan sekitar Rp50 miliar ke pengadilan, lantaran sejumlah pemilik lahan tertunda pembayarannya.

Ada beberapa alasan sehingga panitia menunda pembayaran ganti rugi lahan tersebut, seperti ada beberapa warga yang belum lengkap berkas alas hak kepemilikan tanahnya. Sebagian mereka (Pemilik lahan) tidak berada di Makassar, saat proses pembayaran ganti rugi lahan pada tahun 2014 lalu.

Diketahui bahwa pada 2014 Pemrov Sulsel telah membebaskan lahan di daerah itu (Kecamatan Tamalanrea) untuk membuka akses jalan baru dari poros Perintis Kemerdekaan ke jalan Tol Ir Sutami.

Staf PPAT Kecamatan Tamalanrea, Kamsidin Arib, yang dikonfrimasi membenarkan adanya rencana pembayaran ganti rugi lahan jalan Lingkar Barat melalui dana konsinyasi.

“Iya memang ada rencana pembayaran dalam waktu dekat ini. Untuk jelasnya hubungiki Dinas Bina Marga. Mereka yang tahu berapa anggaran dan jumlah pemilik lahan yang akan dibayarkan melalui konsinyasi ini,” kata Kamsidin.

“Dicatatan saya ada beberapa itu, salah satunya tanah-nya H Serang. Tapi belum ditahu berapa luas, dan berapa anggarannya. Bina Marga yang tahu semua. Kami disini hanya ferivikasi berkasnya,” jelas Kamsidin.

Proses pembayaran lahan melalui konsinyasi tersebut terksesan tertutup. Namun informasi dari beberapa sumber dari Kantor Kecamatan Tamalanrea dan Dinas Bina Marga, menyebutkan bahwa dana pembebasan lahan yang dikonsinyasi ke pengadilan mencapai Rp50 miliar lebih.

Dana Rp50 miliar itu untuk pembayaran lahan sekitar 3 hektar, 8 warga (pemilik lahan) yang sama sekali belum menerima ganti rugi dari pemerintah. (drw)

Exit mobile version