ikut bergabung

LAKSUS Akan Lapor Proyek Preservasi Jalan Makale -Rantepao-Palopo ke KPK


Makassar

LAKSUS Akan Lapor Proyek Preservasi Jalan Makale -Rantepao-Palopo ke KPK

MAKASSAR, UJUNGJARI–Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) dalam waktu dekat akan melayangkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek Preservasi Jalan Makale-Rantepao-Kota Palopo tahun 2019.

Dari informasi yang dihimpun, proyek yang dikerjakan PT Sabar Jaya Pratama ini menggunakan dana APBN Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar. Proyek terbagi dalam lima paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp21, 406 miliar. Masing masing, preservasi rekonstruksi/rehabilitasi jalan 5,9 kilometer, preservasi pemeliharaan rutin jalan 81,32 kilometer, penggantian jembatan S. Tokanna, preservasi jembatan dan preservasi rutin jalan. Tanggal Kontrak pekerjaaan mulai 01 April 2019 dengan masa pelaksanaan 275 hari dan masa pemeliharaan 365 hari.

Direktur LAKSUS, Muhammad Ansar, Selasa (4/2/2020) mengatakan, sejumlah titik di ruas jalan poros Makale-Rantepao-Kota Palopo mengalami kerusakan, namun hingga saat ini tidak ada perbaikan. Muhammad Ansar pun mempertanyakan progres pekerjaan yang menelan anggaran besar tersebut. Bukan hanya itu, kualitas jalan dan jembatan yang dibangun pun patut dipertanyakan lantaran ada beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek.

“Kami akan melapor ke KPK. Alasannya, selain nilai proyek ini besar, kami juga berharap agar laporan kami bisa diproses secara objektif,” tukas Muhammad Ansar.

Bukan hanya itu, kata Muhammad Ansar, pihaknya juga sedang merampungkan laporan dugaan korupsi proyek fisik GOR Barombong. Laporan itu juga akan dibawa ke Jakarta untuk dilaporkan.

Baca Juga :   Bermaksud Bantu Anak Terseret Ombak, Warga Toraja Tewas Tenggelam

“Sudah beberapa kali masalah ini mencuat, namun belum ada respon positf dari aparat penegak hukum di Sulsel,” tandasnya. (*)

dibaca : 41



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top