MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim merumuskan empat program kebijakan bertajuk Kampus Merdeka yang akan segera diterapkan ke depan.
Kebijakan ini merupakan keberlanjutan dari konsep merdeka belajar yang telah digagas sebelumnya.
Menurut Nadiem, kebijakan ini yang paling memungkinkan untuk segera dilaksanakan karena kebijakan ini tidak sampai mengubah peraturan pemerintah ataupun undang-undang.
Berkaitan dengan hal tersebut, Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Husain Syam mengatakan, kebijakan kampus merdeka belajar yang dikeluarkan oleh Nadiem Makarim adalah hal yang sudah lama dinanti, karena memberikan kebebasan dan manfaat kepada mahasiswa.
“Kedepan ada sks yang bisa dilakukan untuk belanja mata kuliah dari bukan dari program studi yang dijalani saat ini. Tentu kebijakan ini dapat menjadikan kualitas SDM kita jauh lebih baik karena juga bisa belajar bidang studi diluar dari yang selama ini dipelajari,” ujar Prof Husain.
Mantan Dekan FT UNM itu menambahkan, pemikiran ini sudah lama diharapkan agar Indonesia bisa lebih maju lagi, dan keluaran dari kebijakan ini nantinya akan dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kebijakan ini perlu kita tanggap sebagai hal yang positif, kebijakan ini bisa mengeksplor mahasiswa yang tidak hanya ingin berfokus pada satu program studi. Jadi selaku rektor saya sangat mendorong agar kebijakan ini bisa menjadi lebih baik lagi,” jelasnya. (Rls)