ikut bergabung

Kuasa Hukum Syukri Somasi Bank Sulselbar Parepare


Sulsel

Kuasa Hukum Syukri Somasi Bank Sulselbar Parepare

PAREPARE, UJUNGJARI.COM — Sudah hampir 7 tahun dokumen asli milik Syukri Djamaluddin diduga hilang di kantor PT. Bank Sulselbar cabang Parepare berupa tiga SK dan satu Taspen sejak hilang tahun 2014 lalu.

Akhirnya Syukri melalui kuasa hukumnya, menyurat ke Bank Sulselbar cabang Parepare untuk mengirimkan surat somasi atas kelalaiannya telah diduga menghilangkan dokumen penting milik Syukri.

Dalam isi somasi dengan no surat: 01/S.Som/I/2020 mengatakan bahwa pihak PT Bank Sulselbar cabang Parepare harus bertanggungjawab atas kehilangan dokumen asli milik Syukri Djamaluddin, jika tidak ada asli surat tersebut maka masalah ini ditempuh secara hukum.

Menurut, Samiruddin selaku kuasa hukum, Syukri Djamaluddin, mengatakan kliennya merasa dirugikan secara material dan Immaterial, dimana sudah jelas adanya peristiwa perbuatan melawan hukum.

“kami selaku kuasa hukum pak Syukri telah melakukan somasi kepada Bank Sulselbar cabang Parepare untuk bertanggungjawab atas kelalaiannya,”jelasnya.

Lanjut, Samiruddin, ia segera mengajukan gugatan kepada pihak Bank Sulselbar cabang Parepare jika tidak ada ihtikad baiknya kepada klien kami.

Dokumen asli milik klien kami hilang yaitu SK CPNSD, SK PNS, SK Kepangkatan, dan Taspen.”ini surat asli dan sangat berharap bagi klien kami,”terangnya.

Terpisah, pimpinan PT Bank Sulselbar cabang Parepare, H. Andi Dhamis M Hamid melalui jawaban surat somasinya mengatakan bahwa sementara dalam pencarian dan pihaknya sudah kordinasi dengan BKPSDM Parepare untuk meminta aslinya ternyata belum bisa, tapi yang bisa hanya foto copy yang dilegalisir.

Baca Juga :   Dinas PUPR Maros Kerjakan 100 Km Jalan Pedesaan dan Perbatasan

“kami sementara mencari, kami berharap surat itu tidak hilang hanya gabung dengan berkas lain,”katanya. (Samir)

dibaca : 35



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top