ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah di kelurahan Juppandang, kecamatan Enrekang, kabupaten Enrekang, Jumat (31/1/2020) malam.

Sosialisasi ini bertujuan membantu masyarakat Enrekang untuk mengetahui Perda apa saja yang sudah diperjuangkan DPRD Sulawesi Selatan untuk bisa di implementasikan di Sulawesi Selatan khususnya di Enrekang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Rujab Bupati Enrekang tersebut dihadiri oleh Bupati Enrekang Wakil Bupati Enrekang, Letkol Inf Utyu Samsul Komar, Dandim 1419 Enrekang, Anggota DPRD fraksi Nasdem Enrekang, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan beberapa organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

Bupati Enrekang H. Muslimin Bando dalam sambutanya mengajak kepada pemuda di Enrekang harus menyadari persaingan pemuda ke depan jauh lebih berat lagi. Oleh karena itu pemuda harus bermental kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pemuda adalah pemimpin hari esok, masa depan Enrekang ada ditangan kalian semua, liat Syahar ini, pemuda kebanggaan Sulawesi selatan,” ungkap Muslimin disambut tepuk tangan.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif dalam sambutannya siap membangun potensi pemuda yang inovatif, kreatif, mandiri dan berdaya saing untuk mampu berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

Hal ini perlu penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda secara terencana, sistematis, terpadu, berkesinambungan, dan berkelanjutan.

“Berdasarkan ketentuan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang kepemudaan. Pemerintah daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah” tutup Syahar.  (*)