Site icon Ujung Jari

Misi Sukses, Kasus Curnik di PKBM Berhasil Diungkap Polsek Panca Rijang

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Hanya waktu singkat, aparat unit Satuan Reskrim Polsek Urban Panca Rijang, Sidrap berhasil mengungkap kasus pencurian elektronik (Curnik).

Unit Resmob Reskrim langsung bekerja cepat setelah menerima laporan korban. Hasilnya, tidak cukup 2 jam setelah menerima laporan aksi pencurian komputer, akhirnya berhasil menangkap para terduga pelaku.

Awalnya, petugas jaga Polsek Panca Rijang yang menerima laporan tersebut, Kamis sore kemarin (30/1/2020) sekira pukul 18.00 Wita, langsung ditindak lanjuti, dan hasilnya, sekira pukul 19.30 Wita, 3 orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta hasil jarahannya.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MR (15) dan RF (14) yang berstatus pelajar dan keduanya beralamat di jalan Lanu’mang, Rappang, serta MKI (48) yang beralamat di Japan poros Lanrang-Bulo, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

Pelaku yang berhasil membawa kabur 7 unit komputer merk Lenovo warna putih milik pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berlamat di Rappang, Sidrap, ketiganya diamankan di jalan Lanu’mang, Kecamatan Panca Rijang Sidrap.

Demikian disampaikan Kapolsek Urban Panca Rijang, AKP Mustain yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (31/1/2020).

“Ke tiga pelaku terduga pelaku pencurian beserta BB 7 unit komputer, saat ini diamankan di Mako Polsek Panca Rijang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”ujar mantan Kabagren Polres Sidrap itu. (Irwan)

Exit mobile version