ikut bergabung

Opstin Depan Pasar Minasamaupa Jaring 39 Pelanggar


Suasana Opstin yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Gowa di jl Usman Salengke.

Sulsel

Opstin Depan Pasar Minasamaupa Jaring 39 Pelanggar

GOWA, UJUNGJARI.COM — Operasi rutin (Opstin) yang digelar jajaran Satlantas Polres Gowa di kawasan Jl Usman Salengke depan Pasar Minasamaupa, Sungguminasa, Kamis (30/1/2020) pagi, menjaring 39 pelanggar.

Opstin yang dikawal 19 personil dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa Iptu Dalhari berlangsung pukul 09.30 Wita.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari mengatakan Opstin ini dilakukan dengan sasaran kepada pengendara yang tidak melengkapi surat-suratnya dan kendaraan yang tidak sesuai dengan standarnya.

Baca Juga

Dari giat opstin ini, sebanyak 39 pelanggaran dan sebanyak 39 barang bukti pelanggaran disita petugas meliputi SIM 10 keping, STNK 10 lembar dan 19 unit kendaraan bermotor.

” Kami imbau kepada para pengguna jalan agar sebelum berkendara agar memperhatikan kelengkapan surat-surat diri dan kendaraannya agar tidak menemui hambatan selama perjalanan. Dan bagi pengendara yang bermasalah (dilakukan tilang atas pelanggarannya) agar tidak mengulang lagi kebiasaan tak melengkapi kelengkapan diri dan kendaraannya,” kata AKP Mustari. (sari)

Baca Juga :   Rapat Paripurna DPRD Warnai Hari Jadi ke-677 Sidrap Nanti

dibaca : 47



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top