ikut bergabung

1 Februari, Ujian CASN Gowa Dilaksanakan di Kantor Bupati Gowa


Muh Basir.

Sulsel

1 Februari, Ujian CASN Gowa Dilaksanakan di Kantor Bupati Gowa

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pada 1 Februari 2020 ditetapkan sebagai jadwal pelaksanaan uiian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon aparatir sipil negara (CASN). Semua daerah kabupaten/kota yang beroleh kuota CASN melaksanakan ujian tersebut termasuk di Kabupaten Gowa.

Khusus di Gowa, pelaksanaan ujian SKD CASN ini digelar di kantor Bupati Gowa. Sebelumnya pelaksanaannya ditempatkan di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Pelaksanaan SKD ini diagenda mulai Sabtu 1 Februari sampai Selasa 4 Februari 2020.

Terkait pemindahan tempat pelaksanaan SKD ini dibenarkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa Muh Basir.

Saat dikonfirmasi Rabu (29/1/2020) usai coffee morning dengan Bupati Gowa, Basir menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi yang lokasi pelaksanaan sebelumnya di Kampus UNM ini telah dialihkan ke kantor Pemkab Gowa di Jl Masjid Raya Sungguminasa.

” Seleksi ini akan berlangsung empat hari mulai Sabtu lusa hingga Selasa pekan depan dan tempatnya teepusat di Baruga Karaeng Galesong. SKD ini akan dilakukan lima sesi. Sesi pertama pukul 08.00 hingga 09.30 Wita, sesi kedua pukul 10.00 Wita hingga 11.30 Wita, sesi ketiga pukul 12.30 Wita hingga 14.00 Wita, sesi keempat pukul 14.30 Wita hingga 16.00 Wita dan sesi kelima pukul 16.30 hingga 18.00 Wita,” jelas Basir.

Dikatakan Basir, perkembangan informasi terkait seleksi CASN Gowa ini dapat dilihat dan diakses melalui website di http://bkpsdm.gowakab.go.id atau media sosial facebook di http://www.facebook.com/panselcpns.gowa.2019 serta instagram @bkpsdmgowa dan @panselcpnsgowa2019.

Baca Juga :   Momen Pertama, Bupati Sidrap Ajak Dandim 1420 Ngopi Bareng

Selain itu juga, tambah Basir, para peserta dapat langsung mendapatkan pelayanan dan penjelasan informasi melalui call centre (0411) 868015 atau dapat langsung mengunjungi Kantor BKPSDM Kabupaten Gowa dalam kompleks Kantor Bupati Gowa di Jl Masjid Raya No 30 Sungguminasa. 

Dalam SKD ini tercatat 5.459 peserta akan menjalani tes. Sementara kuota CASN Gowa hanya 138 orang dengan formasi masing-masing tenaga kesehatan 107 formasi dan tenaga teknis 31 formasi. Untuk nilai passing grade bagi peserta yakni TKP 126, TIU 80 dan TWK 65.

Terkait pelaksanaan SKD ini, Basir mengimbau agar para peserta SKD  tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan pada setiap tahapan.

” Apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan atau membayar sejumlah uang atau bentuk lain, maka Pemkab Gowa tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementrian PAN dan RB, BKN atau Tim Pelaksana Pengadaan ASN Pemkab Gowa ataupun pihak lain,” kata Basir mengingatkan. (sari)

dibaca : 35



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top