MAKASSAR, UJUNGJARI– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menyelidiki dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan tahun anggaran 2018 dan 2019 di Dinas PUPR Kabupaten Takalar.
Pihak Kejati Sulsel telah melayangkan surat klarifikasi ke beberapa pejabat PUPR untuk memperjelas adanya dugaan mark up anggaran pemeliharaan jalan yang dilaksanakan di sejumlah titik di Takalar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Klarifikasi itu juga untuk mengetahui adanya dugaan gratifikasi dalam penunjukan langsung pihak ketiga untuk pengadaan barangnya.
Pihak kejaksaan telah melakukan klarifikasi kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Takalar,
Asrarudin Muis.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Firdaus Dewilmar saat dikonfirmasi berkaitan dengan kasus itu, mengaku belum mengetahuinya. Pihaknya pun meminta media konfirmasi ke Kasi Penkum.
” Wah saya belum tau, coba tanyakan ke Idil (Kasipenkum). Tapi intinya kejaksaan sangat terbuka sampai kalian lebih tau dibanding saya apa yang terjadi disini, ” ucap Firdau.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Idil membenarkan pemeriksaan pejabat yang ada di Takalar itu. “Masih klarifikasi, ” singkatnya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Takalar,
Asrarudin Muis yang hendak dikonfirmasi, hingga saat ini belum meresponnya.
Sebelumnya, Kejati telah melakukan pemeriksaan kepada pihak ketiga, kemudian PPK dalam kegiatan swa kelola pemiliharaan jalan tersebut.
PPK sendiri telah beberapa kali dimintai keterangannya oleh pihak penyidik.
Sementara itu, pejabat Dinas PU yang terperiksa diantaranya mantan kepala.dinas PU, Takalar, Nasruddin Azis, kepala bidang bina marga, Asraruddin Muis dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Jalan dan jembatan, Zumirrah Naba.
“Kami diperiksa oleh tim penyidik kejati atas penggunaan anggaran pemeliharaan jalan tahun 2018 – 2019,”.Kata Kabid Bina Marga. Asraruddin Rukka, Selasa (28/1/2020)
Asraruddin, menambahkan untuk tahun 2018 anggaran pemeliharaan jalan sebanyak Rp 800 Juta sedangkan tahun 2019 sebesar 2 Milyar.
Selain ketiga pejabat terkait yang telah menjalani pemeriksaan, salah satu rekanan yang terlibat dalam kegiatan pemeliharaan jalan juga diperiksa.
” Rekanan pemeliharaan jalan juga ikut diperiksa sebagai pihak pekerja jalan,”‘ Tandas Asraruddin. (Ari)