ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Anggota Komisi II DPRD Enrekang, yang di ketuai Rahmat Saleh mengevaluasi proyek pengadaan bibit pohon ketapang kencana dan pucuk merah yang dianggarkan di APBD Perubahan 2019 sebesar Rp1,2 miliar, yang melekat pada pos anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Enrekang.
Pasalnya,bibit pohon ketapang kencana dan pucuk merah sebanyak 20 ribu pohon yang bagi ke desa-desa sebanyak 160 batang tersebut,ada beberapa yang mati sesudah ditanam dan juga yang kering di penitipan (mati sebelum ditanam).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu yang kami (Komisi II) persoalkan yang kering sebelum ditanam. Seandainya, sudah ditanam lalu mati itu kondisi alam. Ini mati ditempat penitipan,”kata Mustain Sumaile anggota DPRD Enrekang dibalik telpon genggamnya, Senin (27/1/2020).
Untuk itu, pihaknya telah memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mempertanyakan bibit pohon tersebut didistribusikan ke desa mana saja dan berapa pohon per desa,”Kemarin,kamim memanggil Kepala Dinas terkait meminta catatan dididtribusikan kemana saja itu bibit ketapang dan berapa pohon per desa,”ujar Mustain.
Begitupun juga dengan Legislator PKS Andi Aswan, juga mempertanyakan pengadaan bibit pohon ketapang miliaran tersebut didistribusikan ke desa mana saja dan berapa pohon per desa,”Kami minta cacatannya bibit itu didistribusikan ke desa mana saja dan berapa pohon per desam,”pintah Andi Aswan.
Terpisah,Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan bibit pohon ketapang Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Amin Dalle mengaku telah membentuk tim untuk terjun ke loksi mengecek kebenrana bibit tersebut yang mati sesudah ditanam dan juga yang kering di penitipan (mati sebelum ditanam).Karena pihaknya tidak pernah mendistribusikan bibit rusak (mati) kedesa-desa.
“Kami sudah buat tim untuk turun kelokasi untuk mengecek bibit-bibit yang mati,”janji Amin Dalle.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Mursalim Bagenda enggan dipersalahkan dengan bibit pohon tersebut yang mati (kering) di penitipan. Karena pihaknya mendistribusikan bibit-bibit tersebut dalam kondisi segar,”Bukan salah saya,itu salah si penerima,”singkat Mursalim. (Suka)