Site icon Ujung Jari

Di Soppeng, NasDem Rekomendasikan Kaswadi Razak-Lutfi Halide

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — DPP Partai Nasdem akhirnya memutuskan usungannya di pilkada 2020 di lima kabupaten dari 12 kabupaten kota yang menggelar Pilkada di Sulsel.

Lima kabupaten tersebut yakni
Tana Toraja merekondasikan Nicodemus Biringkanae kembali berpasagan Victor Datuan Batara, Toraja Utara Yosia Rinto Kadang berpasangan Yonathan Pasodu.

Di kabupaten Soppeng, Nasdem memberikan rekomendasi kepada Andi Kaswadi Razak – Lutfi Halide dan mengusung Maros Harmil Mattotorang berpaket Ilham Najamuddin.

Untuk Kabupaten Barru, baru memberi rekomendasi Suardi Saleh sebagai calon Bupati.

Penyerahan rekomendasi itu berlangsung pada kegiatan konsolidasi yang dikemas dalam Nasdem Days yang digelar di Celebes Convention Center (CCC), Makassar, Minggu (26/1/2020).

Ketua Umum DPP Surya Paloh yang didampingi Ketua DPW Rusdi Masse, menyerahkan langsung rekomendasi sekaligus menyalami para bakal calon bupati di depan ribuan kader Nasdem yang memadati lokasi kegiatan.

Dalam sambutannya, Surya Paloh mengurai jika daerah yang sudah ditentukan untuk diusung Nasdem sudah melalui berbagai pertimbangan dan tahapan. Termasuk hasil survei.

Ia menegaskan, seluruh unsur Partai Nasdem harus memenangkan usungan Nasdem di Pilkada. Apalagi, partainya di Pilkada kali ini memprioritaskan kader.

“Segala harapan harus kita wujudkan untuk  meraih kemenangan,” jelas Surya Paloh yang seperti biasa tampil penuh semangat dalam menyampaikan orasi politiknya.

Sementara itu Ketua DPW NasDem Sulsel, H. Rusdi Masse mengatakan bahwa baru  lima Kabupaten yang diberikan rekomendasi karana baru lima yang diputuskan oleh partai.

“Jadi baru lima kabupaten yang diputuskan partai yang lain nanti menyusul. Untuk Barru baru rekomendasi untuk calon bupati, wakilnya dalam waktu dekat ini akan ditentukan,” kata Rusdi Masse (RMS).

Rusdi Masse juga menegaskan bahwa calon yang diusung adalah tanpa mahar. “Itulah komitmen partai NasDem sejak awal. NasDem tanpa mahar, jadi semua kandidat yang mendapat rekomendasi itu tanpa mahar,” tegas Anggota Komisi III DPR-RI itu.  (**)

Exit mobile version