PAREPARE, UJUNGJARI.COM — Minimnya personil Majelis Hakim tidak membuat persidangan kasus oleh Hakim dijajaran Pengadilan Negeri Parepare terhambat.

Namun, kelemahannya terkadang proses persidangan berlanjut hingga tengah malam. Akibatnya, majelis Hakim pun jadi korban kelelahan karena sidang marathon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti sidang perkara dugaan pelanggaran UU ITE yang digelar, Senin (20/1/2020) berlanjut hingga tengah malam atau pukul 23.53 Wita.

Akibatnya, seorang Hakim Novan Hidayat akhirnya tumbang dan pingsan saat turun tangga dari lantai dua kantor Pengadilan menuju pulang ke rumahnya sekitar pukul 00:30 wita, Selasa (21/1/2020).

Novan tersungkur jatuh tanpa ada melihatnya langsung hanya didengar oleh sejumlah karyawan dan pengunjung sidang usai persidangan bahwa Novan tak sadarkan diri saat turun tangga. Dia diduga sangat kelelahan akibat sidang yang dilakoninya hari itu marathon dilakukannya.

Pihak pegawai pengadilan langsung menghubungi call center 112 untuk segera dievakuasi dilarikan ke UGD RSUD Andi Makkasau yang jarak dari kantor pengadilan sekitar kurang lebih 500 meter.

Musradi petugas UGD RSUD Andi Makkasau langsung memberikan pertolongan secepatnya agar ditangani sedini mungkin,”untung saja dievakuasi dengan cepat, sehingga selamat dari stroke, badannya sakit akibat benturan tembok saat jatuh,”katanya.

Sekarang, kata petugas UGD RSUD Andi Makkasau ini bahwa hasil pemeriksaan tensi darah sudah turun 150/30 mmHg sebelumnya saat diperiksa di pengadilan lebih tinggi mencapai 185/80 mmHg.

Pengakuan sejumlah pegawai di pengadilan bahwa Novan agak pusing saat mau sidang tapi harus dipaksakan demi memberikan pelayanan agar sidang tetap jalan.

Rahmat S Lulu selaku advokat meminta kepada mahkamah agung (MA) agar menambah hakim di kota Parepare.”bayangkan setiap sidang kita harus antri sampai malam pulang hanya karena kekurangan hakim,”jelasnya.

Hakim hanya 4 orang di PN Parepare, yang diganti hanya ketua majelis hakim sedangkan anggotanya tidak maka wajar anggotanya itu lelah atau kecapaian sehingga berdampak pada kondisi fisik hakim.

“seperti sekarang dialami pak Novan selaku hakim anggota harus bekerja terus tanpa kenal lelah tapi akhirnya tumbang juga, hakim itu manusia juga, jadi minta MA agar segera menambah hakim dikota ini,”tuturnya.

Bukan saja hakim yang kurang tapi Jaksa juga kurang sehingga diminta Kejagung juga menambah jaksa di kota Parepare yang begitu banyak perkaran harus dilimpahkan ke Pengadilan.

Penanggungjawab Pos bantuan hukum (Posbakum) PN Parepare, Muh. Y Rendy, mengatakan kelemahan selama ini dirasakan Posbakum yakni kurangnya hakim sehingga harus antri yang membuat pihak advokat yang ada di Posbakum juga menunggu hakim sidang.”harapan kami agar MA bisa segera menambah hakim, begitu juga jaksa,” tuturnya. (Shamir)