Site icon Ujung Jari

Koneksi Tak Berlaku pada Pendaftaran PPK di Gowa, Nuzul: Pendaftar Perempuan Minim 

GOWA, UJUNGJARI.COM — Memasuki hari kelima pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Kabupaten Gowa, masih terdapat enam kecamatan belum memenuhi kuota dua kali kebutuhan.

“Dari 18 kecamatan di Gowa, masih ada enam kecamatan yakni Tinggimoncong, Parangloe, Bungaya, Tombolopao, Biringbulu dan Bajeng Barat yang pendaftarnya kurang dari 10 orang atau kurang dari batas minimal dari yang diatur dalam proses seleksi PPK,” kata Nuzul Fitri selaku Koordinator Divisi Parmas dan SDM KPU Gowa di kantor KPU Gowa, Selasa (21/1/2020).

Hingga Selasa, jumlah pendaftar yang sudah memasukkan berkas mencapai 218 orang, yakni 152 orang laki-laki dan 66 orang perempuan. Namun, enam kecamatan tersebut belum tercapai kuotanya.

Sedangkan beberapa kecamatan lainnya, jelas Nuzul, juga sangat minim pendaftar perempuan. Padahal dalam aturan pelaksanaan seleksi penyelenggara diharapkan dapat memperhatikan keterwakilan perempuan dalam proses seleksi.

Dua hari kedepan, KPU Gowa akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan untuk dapat memperluas informasi terkait seleksi PPK di wilayah kecamatan serta desa/kelurahan serta memasifkan penyebaran informasi melalui media sosial.

Sementara itu, pelaksanaan tes tertulis bagi pendaftar PPK akan dilakukan dalam bentuk CAT. Tes ini rencananya dilaksanakan pada Kamis (30/1/2020) di kampus UIN Alauddin di Samata, Kabupaten Gowa.

Bagi peserta yang mendapat nilai dengan urutan 10 besar akan dinyatakan lulus untuk mengikuti seleksi wawancara, uji kelayakan sebagai penyelenggara PPK. 

Nuzul Fitri mengatakan, melalui tes CAT ini diharapkan tersaring calon penyelenggara yang betul-betul sesuai kemampuannya, memahami aturan terkait pelaksanaan pemilu/pemilihan. 

” Tidak ada istilah ‘dekkeng’ (koneksi) semua berproses sesuai kapasitasnya masing-masing,” jelas Nuzul Fitri.

Sementara itu tambah Nuzul Fitri, bagi kecamatan yang belum juga memenuhi kuota pendaftarnya (10 pendaftar) hingga Jumat (24/1/2020) maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran dan juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi, lembaga pendidikan atau lembaga profesi untuk merekomendasikan tenaga handal yang bersyarat agar mengikuti tes wawancara seleksi PPK. 

” Prosesnya harus dijalani sebab hal ini diatur dalam surat KPU No 42 tahun 2020,” terang Nuzul. (sari)

Exit mobile version