SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Penemuan senjata api rakitan berikut puluhan amunisi yang diduga masih aktif Wilayah Hukum Polsek Panca Rijang Polres Sidrap, dilaporkan oleh seorang janda pensiunan Jaksa, Senin (20/01/2020).

Ceritanya, bertempat di Kediaman Alm. P. Kallo Mamba (Pensiunan Jaksa) Jl Angkatan 66, Kel Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Hj Andi Megawati (Istri Almarhum P. Kallo Mamba secara tidak sengaja menemukan benda mencurigakan saat bersih-bersih rumahnya, pada pukul 12.30 wita, siang tadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat kamar bagian bawah rumah panggung milik pelapor tengah dibersihkan, Andi Megawati melihat benda dibawah kolom ranjang yakni sebuah kantong kresek berwarna putih yang belakangan berisi puluhan amunisi yang diduga masih aktif dan senjata api rakitan Jenis Revolver.

Melihat barang temuannya itu penuh resiko besar sehingga Andi Megawati memilih melaporkan kepihak Polsek Rappang untuk mengamankan barang – barang tersebut.

Dipimpin langsung Kapolsek Panca Rijang AKP Mustaing dan personilnya mendatangi rumah almarhum Puang Kallo Mamba dan melakukan serah terimah barang bukti tersebut.

Adapun Rincinan Barang yang ditemukan antara lain :
– 65 Butir Amunisi SKS Call 3,11 x 9,3 mm.
– 13 Butir Amunisi Mauser Call 7,62 x 51 mm.
– 04 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Revolver.

Menurut Pengakuan Hj Andi Megawati mengakui jika barang barang tersebut merupakan peninggalan milik Suaminya Alm.P. Kallo Mamba yang pernah aktif dilingkungan Kejaksaan Sidrap.

Ceritanya, almarhum punya hobbi berburu semasa hidupnya. Dan benda-benda itu sama sekali tak diketahui oleh pihak keluarganya.

Kapolsek Rappang AKP Mustain membenarkan penemuan amunisi dan senjata api rakitan tersebut.

“Kita sudah ambil tindakan mengamankan barang bukti dan membuat berita Acara Serah terima barang bukti dengan mengambil keterangan Saksi – saksi,”ucapnya.

Kapolsek berharap, bagi masyarakat lain juga wajib melaporkan hal-hal seperti itu jika menemukan atau mengetahuinya.

“Seperti Ibu Hj. Andi Megawati bagus sekali karena lebih memilih melaporkan lebih dulu sebelum menimbulkan masalah. Warga lain juga harus begitu, apapun masalah atau ada hal mencurigakan segera melaporkan kepihak berwajib,”imbuhnya. (Irwan)