GOWA, UJUNGJARI.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa gelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa. Rakor ini digelar dalam rangka persiapan pengawasan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) pada Jumat (17/1/2020) di kantor KPU Gowa Jl Andi Mallombasang, Sungguminasa.
Komisioner Bawaslu Gowa Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Juanto, menerangkan, koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dengan pihak KPU Gowa terkait isi surat edaran KPU RI Nomor 12/PP.04.2-SD/01/KPU/I/2020 perihal pembentukan PPK dalam pemilihan serentak tahun 2020.
” Dalam surat edaran KPU RI, tercantum persyaratan calon PPK yang ingin mendaftar. Salah satu persyaratannya, calon PPK tidak dapat mendaftar lagi apabila sudah menjabat dua periode berturut-turut. Yang dimaksud dua periode disini seperti apa,” ungkap Juanto.
Juanto menambahkan, Bawaslu dan KPU harus bersinergi, sehingga pengawasan lebih fokus dan efektif.
“ Harus ada persepsi yang sama dalam menafsirkan aturan antara KPU dan Bawaslu. Sehingga pengawasan yang kami lakukan lebih efektif,” tegasnya.
Bawaslu gencar lakukan koordinasi untuk mendorong rekrutmen PPK di Kabupaten Gowa menghasilkan penyelenggara yang memiliki integritas. (sari)