SOPPENG, UJUNGJARI.COM — Menyusul Pelantikan 24 Anggota Pancam se kabupaten Soppeng pada Rabu (26/12/2019) lalu.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Soppeng melantik 8 Kepala Sekretariat (Kasek) Kecamatan di Jumat (17/01) di Hotel ADA Jalan Kesatria Watan Soppeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh Kasek yang merupakan Aparatur sipil negara (ASN) ini akan di tempatkan di masing masing Panwascam di 8 Kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Soppeng.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Soppeng Andi.Anugra Batara Mula S.STP, MSi, mengatakan,kami atas nama Sekretariat Bawaslu Kabupaten Soppeng mengucapkan selamat kepada kasek yang baru saja dilantik Selamat menjalankan tugas kata Andi Anugra

Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng yang diwakili oleh Kordiv SDM Abdul Jalil Spd Mpd mengatakan, kepada Kasek yang baru saja dilantik Selamat bergabung dengan Bawaslu kabupaten khususnya dan Pada umumnya Bawaslu RI.
Mudah mudahan kami semua diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas kita kedepannya Kata Jalil.

“Kami menitipkan Panwascam saling koordinasilah dengan Panwascam dengan baik,”ujar Jalil.

Sementara itu Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrayadi SH.mengatakan,sesaat yang lalu Para Kasek di sumpah dilantik dan Pembacaan fakta Integritas itu tanda tugas dan tanggung jawab sudah ada pada kalian terutama dalam mem back up teman-teman Panwascam dalam tugasnya kata Amrayadi.

“Saya tidak meragukan kapasitas dan kemampuan serta integritas bapak ibu sekalian, saya hanya mengingatkan jauh lebih rentan di bandingkan dengan Pemilu pemilu yang lain,”ujar Mantan Ketua KPU Kabupaten Soppeng Amrayadi.

Karena menurutnya kepentingan lokal terutama ASN cukup tinggi oleh karena itu tugas utama saya titipkan kepada Kasek turut membantu Panwascam Bawaslu khususnya terkai netralitas ASN ujar Pimpinan Bawaslu Sulsel.

“Saya mengingatkan Undang undang nomor 10 tahun 2016 itu jauh lebih kencang dibandingkan Undang undang nomor 7 tahun 2017 khususnya mengenai sanksi,”Kata Amra.

Kalau ASN saja yang tidak masuk dalam lingkup penyelenggara harus netral, maka bapak ibu yang diberikan mandat Undang undang menjadi Kasek harus lebih hati hati dengan yang namanya netralitas ASN, jangan kita cedrai lembaga kita ini,”Pintah Amrayadi.

“Dengan banyaknya pihak pihak yang ingin KPU, Bawaslu bubar maka kita harus menunjukkan jati diri kita bahwa kita betul betul Profesional dalam bekerja Tutup Amrayadi. (Tono)