ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Data kependudukan menjadi hal paling fundamental bagi seluruh instansi pemerintahan dalam perencanaan pembangunan termasuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Jika data kependudukan yang dimiliki akurat, maka pelaksanaan kebijakan pemerintah pun akan optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di antaranya mengetahui jumlah penduduk, penerbitan akta pencatatan sipil, masa berlaku KTP Elektronik (E-KTP) dan pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan.
Oleh-nya itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Enrekang yang motori oleh Andi Rachmat meminta dukungan kepada pemerintah setempat agar sensus penduduk agar data kependudukan di kabupaten Enrekang terekam jelas dan tepat.
Tahap pelaksaan sensus penduduk akan dilaksanakan mulai 15 Februari-31 Maret 2020 melalui pendaftaran mandiri sensus.bps.go.id dan pada bulan Juli 2020 pendataan sensus penduduk di lapangan.
“Sensus pendududuk 2020 segera kita akan di laksanakan. Rencana sosialisasi sensus online akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” kata Andi Rachmat kepala BPS Kabupaten Enrekang kepada media ini Di Ruang kerja Wakil Bupati Enrekang Asman SE, Selasa (14/1/2020).
Untuk itu, dia berharap, pemerintah setempat memberikan dukungan dan petunjuk dalam pelaksaan sensus penduduk nantinya.
Antara lain Rekrumen petugas sensus dan cara pengumpulan data yang lebih cepat dan akurat. “Kami harap pemerintah memberikan dukungan sekaligus petunjuk dalam pelaksnaan pengumpulan data nantinya,”harap Rachmat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Enrekang Asman bersiap untuk membereikan dukungan kepada BPS setempat agar data kependudukan di wilayahnya tidak simpang siur.
“Tentunya kita mendukung sensus penduduk Tahun ini (2020) supaya ada falidasi berapa rilnya data kependudukan Kita,” ujar Asman. (Suka)