MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Penyidik Krimsus Polda Sulawesi Selatan tengah melidik proyek rehabilitasi jalan beton APBP-Perubahan 2018 Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Makassar yang diduga pekerjaaanya fiktif.
Dirkrimsus Polda Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan sudah memerintahkan Sub Direktorat 3 Kriminal Khusus yang menangani perkara tindak pidana korupsi, agar segera dilidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
“Pokoknya proyek itu sudah ditangani Kasubdit,” ujar Kombes Augustinus, Jumat (10/1/2020).
Langkah penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan oleh sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar soal pekerjaan yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
Pemanggilan pejabat PU Makassar dan pihak pelaksana masih sebatas klarifikasi oleh penyidik. Diduga proyek jalan Inspeksi Kanal Hertasning kondisinya rusak parah yang masuk salah satu titik pemeliharaan jalan tidak dikerja.
Proyek tender itu dimenangkan oleh PT Hospindo Internusa Jaya beralamat Jalan Andalas No 48 Makassar. Pemiliknya pengusaha John Theodore yang juga pemilik Makassar Mall.
Sementara itu, Sekda Makassar yang juga rangkap jabatan Plt Kadis PU Makassar Muhammad Ansar saat dikonfirmasi bungkam soal langkah Polda mengusut proyek tersebut.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar Tajuddin Beddu ikut bungkam sejak Subdit 3 Krimsus Polda melidik kasus itu.
Sebelumnya, dia dengan tegas membantah adanya pekerjaan fiktif. “Kalau yang itu semua sudah dikerja,” singkat Tajuddin Beddu, Kamis (2/1/2020). (**)