SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Anggota Polsek Panca Rijang, Polres Sidrap berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Dia adalah Bobi alias Muh Rizal Kalia bin M Saad (47) yang bekerja sebagai jual beli emas asal Majjalling lompo Kelurahan Majjalling, Kecamatan Bajeng barat Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain membenarkan penangkapan tersebut.

“Yah, baru-baru ini kita amankan seorang lelaki terduga pelaku curanmor,” ucapnya, Kamis, 9 Januari.

Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain bersama Kanit Reskrim Polsek Panca Rijang, Iptu Sudirman.

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LPB/01/I/2020/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK. PR tanggal 06 Januari 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Korbannya adalah lelaki Hasbin (50) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas PSDA Sidrap, asal Jalan Poros Enrekang, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Sidrap.

Adapun kronologis kejadian yakni pada Selasa 31 Desember 2019 sekitar jam 02.00 wita, korban kehilangan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX DP 6930 GO milik Dinas PSDA Pemkab Sidrap.

Sebelumnya sepeda motor diparkir dibawah kolong rumah korban dalam keadaan terkunci leher.

Setelah itu, polisi menerima laporan pada Sabtu 04 Januari 2020 sekitar pukul 14.00 wita, bahwa ada orang yang telah membeli motor kawasaki KLX dengan harga yang sangat murah.

Tak hanya, juga tidak dilengkapi surat kepemilikan yang sah seperti STNK dan BPKB. Berdasarkan informasi tersebut poliso menemukan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX yang merupakan sepeda motor yang dilaporkan telah dicuri.

Sepeda motor Kawasaki KLX memiliki plat polisi DP 6930 GO, dengan nomor rangka Noka : MH4LX150GHJP43880, dan nomor mesin Nosin : LX150CEW27853.

Setelah itu, anggota Polsek Panca Rijang melakukan koordinasi dengan unit Resmob Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Saat itu, terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa malam, 8 Januari 2020 sekitar pukul 18.00 wita di di jalan Somba Upu Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

Kini pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor diamankan di Mapolsek Panca Rijang guna penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus tersebut dan mencari pelaku lainnya. (Wan)