MAROS, UJUNGJARI.COM— Dalam struktur organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Maros yang selama ini terdiri dari 50 satuan pendidikan, kini diciutkan jadi 25 satuan pendidikan saja.
Regrouping satuan pendidikan di Maros ini dilakukan bukan tanpa alasan. Langkah ini ditempuh dengan pertimbangan untuk menjaga mutu pendidikan di Kabupaten Maros. Hal ini dikatakan Kadis Pendidikan Maros Takdir pada rapat koordinasi dengan para pengawas SD dan SMP se Maros, Rabu (8/1/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Takdir, regrouping beberapa satuan pendidikan menjadi sebuah keharusan. Ini dilakukan bukan sekadar alasan efektifitas belajar saja. Namun karena banyak aspek yang bermuara pada kualitas pendidikan.
“ Dan ini bisa dilakukan setelah melalui berbagai pertemuan yang melibatkan stakeholder pendidikan yang ada,” tegas kadis.
Menurutnya, salah satu pertimbangan itu adalah rasio jumlah rombongan belajar (rombel) yang ada pada satuan pendidikan. Sejauh ini, rasio guru terhadap rombel di Kabupaten Maros masih bisa dikatakan ideal. Namun di lapangan situasinya berbeda sehingga menjadi pertimbangan untuk dilakukan penggabungan.
Terkait dengan persebaran guru masih menjadi persoalan di wilayah Kabupaten Maros, diakuinya masih ada sekolah yang mengalami kekurangan pengajar dan ada juga kelebihan pengajar sehingga hal ini menjadi program kami untuk lebih cepat menuntaskan agar proses pembelajaran sudah dapat berjalan aman dan lancar hingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Maros.
” Kami akan menyiasati kekurangan pengajar ini dengan mengoptimalkan tenaga honorer dan jumlah guru yang ada,” janji Takdir. (askari)