SOPPENG, UJUNGJARI.COM — Kepolisian Resor Soppeng menggelar Press Release Awal Tahun di ruang command center Polres Soppeng Senin (06/01/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah awak media, dari berbagai media Acara tersebut dibuka oleh Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Muh Gurdi yang mewakili Kapolres Soppeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi Kasat Narkoba dan Kasat Lantas Polres Soppeng.

Dalam kegiatan press release sejumlah pencapaian selama tahun 2019 dijabarkan Kabag Ops Polres Soppeng diantaranya selama tahun 2019 Polres Soppeng menyelesaikan 2 Kasus Korupsi penyalahgunaan dana desa.

Tindak pidana Narkotika selama tahun 2019, Polres Soppeng menyelesaikan sebanyak 29 Kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 57 Orang total barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 11,2328 Gram.

Untuk Laka lantas, selama tahun 2019 Polres Soppeng menangani 150 Kejadian, dengan jumlah korbaneninggal dunia sebanyak 30 Orang, Luka Berat 1 Orang, dan Luka ringan 172 Orang, jumlah kerugian materil mencapai angka Rp. 189.900.000.

Untuk pelanggaran lalu lintas selama tahun 2019 menangani pelanggaran sebanyak 4606, dengan rincian tilang sebanyak 1305 dan teguran sebanyak 1011.

Kasus menonjol lainnya yang ditangani Polres Soppeng selama tahun 2019 lalu diantaranya UU ITE sebanyak 4 Kasus, Cabul 16 Kasus, dan penipuan 28 Kasus. (Tono)