BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM – Polres Bulukumba merilis kasus selama 2019. Rilis pengungkapan kasus ini dilakukqn Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan di aula mako Polres Bulukumba, Senin (31/12/2019) pukul 10.00 Wita.
Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan didampingi Wakapolres Bulukumba Kompol Syarifuddin, Kabag Ops Kompol Hery dan Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra, menjelaskan jumlah gangguan kamtibmas di Bulukumba sebanyak 978 kasus dengan penyelesaian sebanyak 814 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumlah ini menurun bila dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 1.142 kasus. Gangguan kamtibmas itu terdiri dari kejahatan konvensional, kejahatan transnasional dan kejahatan terhadap kekayaan negara.
Sementara Data kamseltibcar Lantas pada 2019 mengalami peningkatan dari tahun 2018 sebanyak 469 perkara dan tahun 2019 sebanyak 572 perkara.
Jumlah ini meningkat dibandingkan 2018 hanya sebanyak 105 perkara.
Pada tahun 2018 korban meninggal dunia (MD) sebanyak 60 orang sedangkan pada tahun 2019 korban MD 65 orang dengan peningkatan korban MD di tahun 2019 sebanyak 5 orang.
Untuk korban luka berat pada tahun 2018 sebanyak 82 orang dan pada tahun 2019 sebanyak 53 orang luka berat, korban luka ringan meningkat dari tahun 2018 sebelumnya sebanyak 514 orang menjadi sebanyak 688 orang di tahun 2019.
“Kerugian materiil pada tahun 2019 pun mengalami penurunan dari tahun sebelumnya,” kata kapolres. (sari)