MAKASSAR, UJUNGJARI–Sejumlah titik pekerjaaan beton rehabilitasi jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Makassar terindikasi merugikan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain betonisasi jalan Inspeksi Kanal Hertasning kondisinya parah, proyek beton jalan Jipang Raya sudah retak-retak. Diduga pekerjaan tidak sesuai bestek

Informasi yang dihimpun, Senin (30/12/2019) menunjukkan, sepanjang jalan Jipang Raya kondisi betonnya retak dan bergelombang. Padahal rehab beton itu mengabiskan anggaran Rp22 miliar APBD Perubahan Makassar 2018.

Direktur LSM Lembaga Antikorupsi Sulsel Muh Ansar mendesak Polda Sulsel agar mengusut proyek jalan beton tahun 2018 maupun 2019 yang terindikasi merugikan keuangan negara.

“Aparat hukum di Sulsel diharapkan perannya sebagai alat negara mengawasi pembangunan yang merugikan negara. Polda maupun Kejati jangan hanya diam melihat kondisi proyek itu,”tegas Muh Ansar.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan merespon laporan LSM terkait proyek beton PU Makassar tersebut. “Siap pak. Kami akan tindaklanjuti setiap laporan warga,”ujar Dirkrimsus Polda Sulsel via WhatsApp.

Kegiatan ini dikerja oleh PT Hospindo Internusa Jaya. Terdapat beberapa titik pekerjaan untuk paket 6 masing-masimg Jl. Jipang Raya Ke.Rappocini, Jl. Cilallang Jaya Kec. Rappocini, Jl. Nikel ,Dsk Kec.Rappocini, Jl. Rappocini Raya Lr.5 Kec.Rappocini, Jl. Komp. Permata Hijau Belakang Mesjid Kec.Rappocini, Jl. Emmy Saelan 3 Kec.Rappocini, Jl. Wijaya Kusuma Kec.Rappocini, Jl. Bonto Mene 1 Kec.Rappocini, Jl. Poros Minasa Upa Blok AB, G, L dan M Kec. Rappocini, JL. INSPEKSI KANAL- HERTASNING KEC. RAPPOCINI, Jl. Komp. Agraria Kec. Rappocini – Makassar (Kota). (*)