SIDRAP, UJUNGJARI.COM– Personel Gabungan yang terdiri dari Den Intel Kodam XIV Hasanuddin, Personel 1420 Sidrap dalam hal ini Unit Intel Kodim 1420 Sidrap, Koramil 1420-06 Pancarijang bersama Personel Polsek Pancarijang dan BNN Provinsi bubarkan arena judi sabung ayam terbesar di Desa Mario Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap, Minggu (29/12/2019) sore.

Kegiatan Pembubaran Sabung Ayam Tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya kegiatan sabung ayam besar-besaran, yang pesertanya dari luar Kabupaten yaitu Kendari dan Mamuju dan tidak tanggung-tanggung bahkan ada peserta dari Provinsi Kalimantan yang diundang oleh penyelenggara yaitu Andi Tantto dan H. Mare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah didapat informasi tersebut, Personel Gabungan melaksanakan koordinasi dengan Kasat Intelkam Polres Sidrap tentang adanya kegiatan sabung ayam tersebut dan langsung menuju ke lokasi

Sesampainya di lokasi arena yang berjarak kurang lebih 100 meter dari posisi kendaraan dengan jalan kaki, sekelompok orang dengan menggunakan senjata tajam (Parang Panjang) menghampiri tim untuk menyampaikan bahwa kegiatan sabung ayam tetap harus berjalan.

Melihat kondisi sekelompok orang tersebut yang mengamuk dengan mengayunkan parang panjang dan melempar batu ke aparat, sehingga Tim mengeluarkan tembakan peringatan ke atas.

Melihat situasi semakin memanas, tim melaksanakan koordinasi ulang dengan meminta bantuan tenaga ke Kodim dan berkoordinasi ulang dengan Polres Sidrap namun sekembalinya tim, lokasi tersebut sudah kosong.

Sehingga Personel Gabungan tersebut melaksanakan Pembongkaran arena yang lokasinya cukup luas dan besar dimana menggunakan empat buah tenda kerucut dan satu buah tenda terowongan panjang menggunakan pagar seperti alat pesat pernikahan.

Sekedar diketahui bahwa kegiatan tersebut kerap meresahkan warga masyarakat, bahkan dilokasi tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi Narkoba sehingga Tim BNN Provisi juga ikut turun ke lokasi.  (Iwn)