ikut bergabung

Bawaslu Launching Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang


Politik

Bawaslu Launching Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang

MAROS,UJUNGJARI–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros meluncurkan Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang di Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Senin 23 Desember 2019.

Launching desa sadar pengawasan dan anti politik uang itu dihadiri Pimpinan Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, ketua dan anggota Bawaslu Maros, Dinas PMD Maros, TNI/Polri, Camat Maros Baru, Kades Majannang serta para undangan.

Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti desa pengawasan dan anti politik uang oleh Ketua Bawaslu Maros Sufirman bersama Kades Majannang Junaedi.

Pimpinan Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, dalam sambutannya menyampaikan latar belakang pembentukan desa sadar pengawasan dan anti politik uang di Majannang kec. Maros Baru sebagai langkah membangun kesadaran Demokrasi di tingkat akar rumput.

“Masyarakat harus menjadi subjek pengawasan. Apabila kesadaran masyarakat kita terbangun dengan baik maka saya kira tidak ada lagi yang menjadi persoalan dalam pemilu,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, ketua Bawaslu Maros Sufirman mengungkapkan komitmen pemerintah dan masyarakat Desa Majannang akan pentingnya pengawasan pemilu dalam kehidupan ber-Demokrasi sebagai pelopor yang dapat dijadikan contoh bagi desa lain di Bumi Butta Salewangan.

“Kedepan, desa pengawasan sebagai pilot project yang diharapkan bisa menjadi contoh untuk desa lain di Maros,” ungkapnya.

“Sebagai tindak lanjut, pengawas pemilu akan terus berkoordinasi dengan pemerintah tingkat desa maupun kecamatan untuk menghadirkan kegiatan-kegiatan yang bermuatan pendidikan Demokrasi kepada masyarakat.” tutup Sufirman.(Askari)

Baca Juga :   Buka Baksos Terpadu di Sulbar, PHS: Kami Hadir untuk Mengabdi

dibaca : 45



Komentar Anda

Berita lainnya Politik

Populer Minggu ini

Arsip

To Top