GOWA, UJUNGJARI.COM — APS (13), AU (20) dan AFF (14) adalah tiga gadis remaja asal Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa tak bisa mengelak saat petugas menemukan bungkusan narkoba jenis sabu diselipikan di saku celana panjang yang dikenakannya. Kini ketiganya diamankan personil Polsek Pallangga sejak Sabtu (21/12/2019) sore.

Ketiganya ditangkap di Taeng oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pallangga Gowa Bripka Singgih Wahono dan Babinsa Koramil Pallangga Serda Jamaluddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lucunya sesaat ditangkap dan digeledah serta ditemukan sabu yang dibawa oleh ketiganya, gadis-gadis inipun tersenyum manis saat difoto petugas.

” Ketiganya kami amankan membawa narkoba jenis sabu sekitar pukul 16.40 Wita di Taeng. Sabu yang mereka bawa pun dalam kemasan plastik. Mereka kami temukan membawa sabu di sebuah kios. Saat itu kami melakukan patroli bersama pak babinsa,” jelas Bripka Singgih Wahono.

Dijelaskan gelagak mencurigakan ketiga remaja putri itu terintai saat Bripka Singgih dan Serda Jamaluddin patroli bersama sore itu.

” Sesampainya kami di sebuah warung kami mampir, dikarenakan adanya anak-anak muda yang ngumpul. Saat itu terlihat gelagak resah tidak tenang dari ketiga gadis tersebut atas  kehadiran kami ditempat tersebut. Akhirnya kami lakukan pemeriksaan dan ternyata ketiganya menyimpan dan membawa narkoba yang disimpan di saku celana panjangnya,” jelas Bripka Singgih.

Akhirnya ketiga gadis itu diamankan dan dibawa ke Polsek beserta barang buktinya.

” Setelah itu kami menghubungi Sat Narkoba Polres Gowa untuk mengembangkan ketiga gadis remaja ini,” tambah Kapolsek Pallangga AKP Hendra Suyanto.

Akan Penangkapan ketiga gadis remaja itu, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola mengapresiasi Bhabinkamtibmas Bripka Singgih Wahono serta personil Koramil Pallangga Kodim 1409 Serda Jamaluddin selaku Babinsa.

” Polres Gowa akan menindak tegas serta tidak memberikan toleransi terhadap pelaku tindak kriminal di Gowa, khususnya pengedar dan pemakai narkoba,” tegas AKBP Boy Samole. (sari)