MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Celebes Law And Transperency (CLAT) kembali mempertanyakan penanganan kasus dugaan penyimpangan pengadaan proyek di Satuan Kerja (Satker) Politeknik Pertanian Negeri Pangkep.
Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-221/R.4/Fd.1/05/2019, tanggal 27 Mei 2019.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang diungkapkan ketua CLAT Irvan Sabang, bahwa jika dalam proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan sehingga indikasinya, diduga kuat ada permainan.
“Sudah ada beberapa rekanan yang telah dimintai klarifikasinya, pada bulan November lalu,” ujar Irvan sabang.
Namun setelah pemeriksaan itu tindak lanjut dari kasus tersebut, belum ada lagi kejelasan soal perkembangan kasus tersebut.
Berdasarkan data dari LPSE Politani Pertanian Pangkep terdapat 10 sertifikat dari 17 indikator penilaian dari LKPP yang menyebabkan 5 paket proyek tersebut dilelang.
Irvan menuturkan dalam pelaksanaan pekerjaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga telah berlaku sewenang-wenang terhadap rekanan.
“Dalam bekerja, rekanan tidak berdasar dengan RAB yang ada, namun berdasarkan keinginan PPK,” pungkasnya.
Bahkan dalam hal pengajuan termin pun tidak sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Diketahui pada tahun anggaran 2018, Politani Pertanian Negeri Pangkep melakuan Tender Pengadaan Barang dan jasa berupa pekerjaan Konstruksi sebanyak 5 Paket.
Proses lelang tersebut dilaksanakan sejak September – Desember 2018. Adapun paket pekerjaan yang dilelangkan yakni Pembangunan Kolam Penampungan Air, dengan Nilai HPS Paket: Rp.377.021.128,94.
Pembangunan Gedung Laboratorium Keteknikan / Kelistrikan Navigasi Penangkapan Ikan, dengan Nilai Paket: Rp. 2.072.325.315,00.
Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu, dengan nilai Paket: Rp. 2.384.917.000,00.
Pembangunan Gedung Pengolahan Kakao, dengan Nilai Paket Rp.990.290.000,00, Pembangunan Gedung Laboratorium pengelolaan Kakao Terpadu, dengan nilai Paket Rp.2.991.380.000,00.
Setelah melalui proses evaluasi dan sebagainya, maka pemenang lelangnya yakni Pembangunan Kolam Penampungan Air CV. Sumber Rezky Abadi dengan Nilai Rp. 336.045.839,33.
Pembangunan Gedung Laboratorium Keteknikan / Kelistrikan Navigasi Penangkapan Ikan CV. Rahmat Utama dengan Nilai Rp.2.058.635.000, Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu CV. Simpul Prima Gemilang dengan Nilai Rp.2.095.438.000,00.
Pembangunan Gedung Pengolahan Kakao CV. Karezo Mandiri dengan Nilai Rp.900.000.000,00, Pembangunan Gedung Laboratorium pengelolaan Kakao Terpadu PT. Verbeck Mega Perkasa dengan Nilai Rp.2.655.106.000,00. (mat)