ikut bergabung

Diduga Pokir Tak Merata, RAPBD Takalar Disoal


Sulsel

Diduga Pokir Tak Merata, RAPBD Takalar Disoal

 

UJUNGJARI, TAKALAR-Diduga efek pemberian pokok pikiran atau proyek aspirasi anggota Dewan yang tidak merata, rancangan APBD Takalar tahun anggaran 2020 pasca diparipurnakan akhir November lalu mulai disoal oleh sejumlah anggota DPRD Takalar.

Polemik terkini mencuat disampaikan oleh ketua fraksi Takalar hebat, H Andi Noer Zaelan, dirinya menyebutkan bahwa RAPBD Takalar yang kini ada ditangan BPKD SulSel dikembalikan kepemerintah daerah (pemda) Kabupaten Takalar.

“ Pembahasan postur APBD Takalar tidak dibahas secara tuntas, contohnya, anggaran pada Sekretariat daerah senilai Rp 49,34 miliiar tidak pernah bahas, kenapa sudah dikirim ke gubernur untuk dievaluasi, tentu hal itu menjadi sebuah pelanggaran,” Kata H Andi Noer Zaelan.

Mencuatnya pernyataan ketua fraksi Takalar hebat tersebut ditanggapi dingin oleh politisi senior Golkar yang juga ketua Komisi II, H Muchtar Maluddin. Menurutnya pembahasan APBD Takalar belum lama ini sudah berjalan sesuai aturan dan perundangan undangan kedewanan

“ Andaikan ada yang salah dalam mekanisme pembahasan maka tentu Pemprov menolak evaluasi, saya kira logikanya sederhana, semua tahapan pembahasan sudah berjalan secara normatif,” kata Muchtar Maluddin, Kamis (19/12/2019)

Meski mengakui proses pembahasan APBD Takalar sudah berjalan sesuai mekanisme, namun menurut Ketua Fraksi Golkar Takalar Muhtar Maluddin tetap memahami dan memaklumi jika ada anggota dewan yang bermanuver demi sebuah hasrat dan kepentingan politik tertentu.

Baca Juga :   Pemkot Palopo Ikut Rakor Nasional Percepatan Penurunan Stunting

” Parlemen memang begitu, kadang tercipta pro dan kontra sesama anggota Dewan dan itulah dinamika DPRD,”‘ Kata Muchtar Maluddin.

Sementara itu, ketua Fraksi PAN DPRD Takalar, Bakri Sewang meminta pihak eksekutif memutus mata rantai pokok pikiran, selain pokir hanya sebuah ladang keuntungan setiap person anggota DPRD, pemberian pokir menurut Bakri Sewang tidak adil dan tidak merata.

” Sebaiknya pokok pikiran anggota dewan yang akan dikemas dalam bentuk kegiatan menggunakan APBD dihentikan saja karna akan melahirkan polemik, termasuk pembagiannya tidak merata,” Kata Bakri Sewang. (Ari Irawan)

dibaca : 29



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top