ikut bergabung

Laksus Kecam Eksploitasi Batu Karang di Proyek Menara Suar Subaru


Sulsel

Laksus Kecam Eksploitasi Batu Karang di Proyek Menara Suar Subaru

 

MAKASSAR, UJUNGJARI- Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) mengecam eksploitasi batu karang di Pulau Subaru, Kecamatan Kalmas, Kabupaten Pangkep.

Direktur Laksus, Muhammad Ansar menuturkan, eksploitasi batu karang tersebut guna pekerjaan replacement menara suar Subaru dan fasilitas penunjangnya.

“Pengambilan batu karang tersebut dilakukan untuk digunakan sebagai bahan material pondasi bangunan tersebut,” kata Ansar, Selasa (17/12/2019).

pengambilan batu karang dilakukan warga pulau Subaru atas perintah pihak pengelola atau rekanan proyek dengan memberi imbalan alias dibeli dengan harga yang ada di masyarakat.

Karena itu, Laksus menilai ada indikasi korupsi pada proyek yang memiliki anggaran cukup besar. Pagu anggarannya sebesar Rp8,26 miliar pada APBN 2019 melalui Distrik Navigasi Kelas I Makassar.

Laksus mendesak aparat penegak hukum pun harus mengusut dugaan korupsi proyek yang dimenangkan PT Massama Turu Palalakkang tersebut.

“Apalagi, pengambilan batu karang ini bisa menyebabkan kerusakan lingkungan,” tandasnya.

Selain itu, Ansar berharap instansi terkait untuk mengambil tindakan agar kejadian serupa tak terjadi lagi.

Terlebih, ada regulasi yang mengatur soal biota laut. Aturannya tertuang dalam Undang-undang nomor 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (*)

Baca Juga :   PT Semen Tonasa Gelar Pengobatan Gratis di Bulu Cindea

dibaca : 38



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top