ikut bergabung

Tak Kantongi Ijin, Polres Sidrap Sita Ribuan Botol Miras Jelang Nataru Di Tempat Ini


Sulsel

Tak Kantongi Ijin, Polres Sidrap Sita Ribuan Botol Miras Jelang Nataru Di Tempat Ini

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Menghindari adanya gangguan Kamtibmas menonjol di wilayah Hukum Sidrap jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini.

Personil Polres Sidrap memberlakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin malam (17/12/2019), dimulai pukul 20.00 hingga 23.00 Wita.

Operasi yang dikemas Cipta Kondisi akhir tahun ini, menyasar dua lokasi penjualan Miras di Kecamatan Watang Pulu dan Tellu Limpoe, Sidrap.

Alhasil, ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk berhasil diamankan. Penyitaan dilakukan dalam operasi dua titik yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Andi Sofyan.

Kurang lebih 1,500 botol diamankan dari penjual di 2 Kecamatan masing-masing di Kecamatan Tellu Limpoe kios milik H. Ahmad (71 Tahun), beralamat Jln. Parinyameng Kelurahan Baula dengan barang bukti disita sebanyak 732 botol terdiri 456 botol Bir Anker dan 276 botol Anggur Hitam.

Sementara di kecamatan Watang Pulu kios milik H. Alang NAWIR, (54 Tahun), beralamat di Uluale Kelurahan Lawawoi dengan barang bukti sebanyak 772 botol miras terdiri 360 botol Bir Anker, 420 botol Bir Bintang dan 12 Botol Anggur Kolesong.

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono membenarkan operasi pekat dengan sasaran miras jelang natal dan pergantian tahun.

“Modusnya toko kelontong dan penjual campuran yang sekalian menjual berbagai merk miras ini tidak dilengkapi ijin penjualan miras golongan A,” ujar Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat dikonfirmasi di kantornya Selasa (17/12/19) pagi tadi.

Baca Juga :   LBAMP Laporkan Tiga Proyek Terindikasi Korupsi

Menurutnya, Operasi dengan target peredaran miras akan terus berlanjut hingga malam pergantian tahun mendatang.

“Operasi ini akan kami rutinkan, tak hanya miras, namun berbagai kegiatan negatif jelang pergantian tahun seperti petasan, mercon dan peredaran shabu akan kami razia,” lanjutnya.

Selanjutnya barang bukti (BB) miras kini diamankan di Mapolres Sidrap guna proses penyidikan lebih lanjut.

“BB telah kita amankan, selanjutnya penjual akan kita layangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan,” kata Budi.

Di akhir statementnya, orang nomor satu di jajaran Polres Sidrap itu juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban khususnya jelang, saat dan pasca perayaan natal dan malam pergantian tahun ini.

“Semoga kegiatan razia ini berdampak pada kamtibmas yang kondusif, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar mengisi kegiatan akhir tahun dengan berbagai hal yang positif serta menghargai agama lain yang sedang menjalankan kegiatan ibadah,” tutupnya. (Ady)

dibaca : 36



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top