MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kantor Imigrasi Makassar mengamankan dua orang asing di kabupaten Bulukumba. Dua orang tersebut merupakan warga negara India.
Kepala Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham Sulsel, A Pallawarukka membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan oleh pihaknya di Bulukumba. Dua WN itu bernama Kapoor Deepak dan Nallasivan Muthuswamy.
Keduanya tengah melakukan kegiatan jual beli jambu mente di wilayah Bulukumba. Penangkapan pun dilakukan karena keduanya diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal.
“Anggota kami masih di lapangan jadi kami belum bisa berikan informasi mendalam, nanti besok (baca hari ini) baru kita periksa di kantor,” tukas A Pallawarukka, Kamis (12/12).
Bulukumba kata A Pallawarukka merupakan salah satu wilayah yang banyak didatangi warga asing untuk tujuan wisata. Namun tidak menutup kemungkinan ada yang hanya memiliki izi kunjungan atau wisata malah bertempat tinggal.
“Pintu masuk orang asing banyak, mereka melalui Jakarta, Bali, Surabaya, bahkan bandara Sultan Hasanuddin sendiri,” bebernya.
Saat ini, pihak Imigrasi masih berada di Kabupaten Bulukumba. Guna melakukan pengawasan terhadap WNA yang melalukan pelatihan diving.
Kasubsi Intelejen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Routurahman Saragih menambahkan, atas penangkapan dua orang asing itu, pihaknya masih melakuka. investigasi di wilayah Bulukumba.
“Kami belum bisa berikan keterangan lebih jauh karena anggota masing di lapangan,” tambahnya. (mat)