ikut bergabung

Polres Maros Tembak Pembobol Apotik


Sulsel

Polres Maros Tembak Pembobol Apotik

MAROS,UJUNGJARI–Kepolisian Polres Maros berhasil menembak tersangka,  Anti Daeng Pali alias Anto (43) warga Jalan Syech Yusuf VI Kelurahan Katangka Kec. Somba opu, Kab. Gowa karena diduga keras otak pelaku pembobolan apotik Kimia Farma yang beralat di

kelurahan Allapolea Kec. Turikale Kab. Maros. Sementara satu rekannya Ansar alia Bouleng masuk daftar pencarian orang ( DPO) Polres Maros. Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa Satu unit mobil Avanza beserta surat surat dengan nomor polisi DD 1446 LI, 5 (lima) unit CPU, Empat layar monitor, Satu keyboard, Dua mouse, Satu batray ups, Satu Jennifer network, Tiga buah kabel, Satu buah hp merk advan, Satu buah warles,Satu kursi kerja, Satu alat tensi,  Satu alat nebulizer,Satu doa obat obatan, Satu buah senter, Satu buah linggis, Satu buah jaket brtuliskan plasbox, Satu buah disc kepingan rekaman cctv.” Tersangka dengan barang buktinya sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” ujar kasubag humas Akp Ribi saat konferensi pers di Mapolres Maros. Rabu (11/12/2019).

Dijelaskan Ribi tersangkan yang sudah keluar masuk penjarah dalam kasus kejahatan pencurian dan kekeran melakukan aksinya bersama satu rekanya dengan yang masih status DPO dengan cara merusak kunci pintu dengan menggunakan linggis lalu masuk mengambil satu persatu barang barang berharga dengan menggunakan mobil Avanza DD 1470 Li.”Setelah berhasil membobol pintu apotek, keduanya dengan cepat menguras barang barang yang ada di dalamnya lalu kaburke arah Makassar.” ujar mantan Kapolsek Mallawa.

Baca Juga :   Proyek Hibah Air Minum Desa Panyangkalang Diduga Tidak Sesuai Bestek

Dikatakan Kasubag, pelaku melakukan aksi kejahatan terjadi pada hari Minggu (8-12-2019) sekitar pukul 01.00 Wita. Ke esokan harinya, pemilil Apotek melihat daun pintu dan pengaman besi sudah rusak, kemudian barang yang ada dalam apotek sudah sebagian besar sudah hilang dan barang lainya berhamburan hingga pemilik langsung melaporkan kasus ini ke Polres Maros. “Pemilik apotek baru melaporkan setelah melihat barang barangnya sudah habis dikuras pelaku,” kata Akp Ribi.

Dari dasar laporan korban lanjut Kasat, tim identifikasi Reskrim langsung melakukan olah TKP untuk modus kejadian yang dilakukan tersangka. Hasil olah TKP petugas reskrim mendapat gambaran identitas pelaku. Tanpa menyita waktu tim

Jatanras yang dipimpin Aiptu Jusman bersama beberapa.anggotanya melakukan pengejaran terhadap tersangka ke Kab Gowa, namun pelaku bersembuyi di salah satu rumah keluarganya di Makassar. Upaya petugas membuahkan hasil, pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah salah seorang keluarganya. Hanya saja, saat ditangkap resedivis kelas kakap ini masih mencoba kabur saat hendak mau dibawah ke mobil petugas, hingga petugas khawatir buruanya berhasil kabur, maka dengan sangat terpaksa petugas menembaknya.” Saat tersangka mau dibawah ke mobil ia mencoba kabur hingga petugas menembaknya,” sebut Kasubag humas.

dibaca : 62

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top