SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Setelah sukses membawa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) masing-masing mencapai level 3, Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Inspektorat Kabupaten memburu target baru.
Target tersebut yaitu mendorong peningkatan nilai reformasi birokrasi di Kabupaten Sidrap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai upaya menuju hal tersebut, Senin (9/12/2019) dilaksanakan rapat koordinasi di Kantor Inspektorat Sidrap. Rapat dipimpin Sekretaris Inspektorat Sidrap, Maustaid Halede, dihadiri Kabag Organisasi Sidrap, Erni.
Turut hadir para Inspektur Pembantu, auditor fungsional serta tim percepatan reformasi birkorasi Kabupaten Sidrap.
Dalam rapat tersebut, Mustaid mengatakan untuk meningkatkan level penilaian reformasi birokrasi, berbagai hal perlu dibenahi.
“Sebenarnya banyak upaya telah dilakukan, namun ada yang perlu kita benahi,” kata Mustaid.
Salah satunya yaitu mengisi data pada sistem Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang diminta oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dalam rapat itu dirumuskan berbagai solusi untuk mendongkrak reformasi birokrasi. “Juga ditetapkan tahapan-tahapan dalam peningkatan reformasi birokrasi di Kabupaten Sidrap,” tutup Mustaid. (Acang)