SOPPENG, UJUNGJARI.COM — Satuan Polisi Pamong Praja kembali menggelar operasi miras di beberapa wilayah Kabupaten Soppeng.
Kabid Perda Satpolpp, Irfan Sanjaya, mengatakan operasi ini merupakan kegiatan rutin tiada lain untuk menekan tingginya peredaran miras di wilayah Kabupaten Soppeng menjelang Natal dan Tahun Baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi ini dalam rangka penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2006 tentang pengawasan, pengendalian dan penertiban peredaran minuman beralkohol,” ungkapnya. Sabtu (7/12/2019)
Selain itu dirinya menjelaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan perintah langsung Kasat PolPP dan PMK, serta dalam operasi ini kami melibatkan dari pihak TNI/Polri.
“Dalam operasi ini kami menyisir Kecamatan Lalabata dan Marioriawa, dari 2 Kecamatan tersebut ada 3 lokasi yang sudah kami pantau selama ini dan menjadi target,” ucapnya.
Dari hasil operasi gabungan yang dilaksanakan malam tadi (6/12) kami berhasil mengamankan 96 botol miras dari berbagai merek.
Dirinya pun menegaskan bahwa mayoritas penjual miras menyimpan minumannya ditempat-tempat yang sulit ditemukan, ada juga kami dapatkan dikubur dalam tanah menggunakan peti gabus ikan dan ditutupi kayu bakar diatasnya untuk mengelabui anggota kami.
“Atas kejelian dan pengalaman anggota kami dalam hal ini PPNS, Anggota PTI dapat menemukan miras tersebut dan menyitanya,” bebernya. (Tono)