JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat apresiasi tinggi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Penghargaan tersebut diraih Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis diwakili Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol A Rachmad Wibowo dan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Kapolri, sebanyak 21 Penyidik Siber juga menerima penghargaan yang sana dalam acara malam pengukuhan Jambore Nasional Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai Kader Masyarakat Indonesia Bersama Lindungi Anak (Kami Berlian), yang dihelat di Ancol Jakarta Utara, Rabu (27/11/2019).

Pada malam pengukuhan itu Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Dir Reskrimsus, Wadir, Kasubdit dan Penyidik Siber pada Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Keterlibatan Kepolisian dalam kegiatan ini karena oleh pihak Kementrian PPPA, Kepolisian berperan besar dalam penanganan kasus kekerasan anak khususnya yang menangani kasus kekerasan dan eksploitasi yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku di media online.

Pemberian penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi Menteri PPPA terhadap kinerja Polri yang telah bersinergi dengan Kementrian  dan keberhasilan Kepolisian mengungkap beberapa kasus kekerasan dan eksploitasi yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku di media online dengan mengimplementasikan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) seperti yang telah dilakukan oleh Unit Siber pada Dittipidsiber Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP Rita Wulandari Wibowo.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dan 560 orang pegiat pelindungan anak dari 34 provinsi yang telah menjalankan program kegiatan PATBM sejak tiga tahun lalu di 764 desa di seluruh Indonesia serta pejabat Kementrian PPPA.

Konsep PATBM ini adalah gerakan yang diinisiasi oleh Kementrian PPPA dengan mengajak semua unsur masyarakat untuk menyelesaikan masalah kekerasan anak baik secara fisik, psikis maupun seksual dengan menerapkan pelindungan anak, mencegah kekerasan terhadap anak, dan menanggapi dengan penanganan segera kekerasan yang terjadi terhadap anak. (sari)