Site icon Ujung Jari

Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Burung Asal Sumatera  

BANTEN, UJUNGJARI.COM — Kepolisian Resort Cilegon, Polda Banten, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1.812 ekor burung. Ribuan ekor burung ini diduga berasal dari kawasan hutan Sumatera Selatan.
” Burung-burung ini diamankan saat melintas di jembatan Layang Pintu Pelabuhan Merak Cilegon, pagi tadi,” kata Kabdihumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).
Dari kejadian tersebut, lanjut Edy, Tim Resmob Polres Cilegon mengamankan dua orang terduga pelaku yakni AS (30) dan CA (18) berikut kendaraan minibus yang mereka gunakan sebagai alat transportasi.
“Dari hasil penyelidikan sementara, rencananya mereka akan mengirimnya ke wilayah Kota Serang, Jakarta dan Bandung,” kata kabdihumass  Kombes Pol Edy Soemardi.
Sementara Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengungkapkan, para pelaku diamankan karena tidak mengantongi surat atau dokumentasi yang sah dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Pelaku dijerat UU RI No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya dan/atau undang-undang RI nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan,” kata Yudhis lagi.
Yudhis menambahkan, untuk kepentingan proses penyelidikan, pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Cilegon.
Adapun ribuan burung yang berhasil diamankan anatar lain, Ciblack 960 ekor, Perenjak 90 ekor, Colibri 420 ekor, Conin 210 ekor, Gelatik batu 90 ekor, Cucak ranting 42 ekor, totalnya 1.812 ekor burung.
“Dari enam jenis burung, dua diantaranya merupakan jenis burung atau hewan yang dilindungi. Saat ini kita masih berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelasnya. (*)
Exit mobile version