SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Seorang lelaki berinisial US (37) warga Desa Tanete, Kecamatan Maritenggae diamankan oleh petugas gabungan TNI-Polri, Selasa, 26 November, sekitar pukul 16.00 wita.
Pria tersebut diamankan lantaran ketahuan diduga mencoblos dua kali pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu.
Sejumlah informasi menyebutkan bahwa terduga pelaku saat melakukan pencoblosan dua kali dilihat oleh salah satu calon kepala Desa Buae.
Saat dilihat, pelaku tersebut ternyata sudah terdapat tinta ditangannya sebagai tanda bahwa yang bersangkutan perna mencoblos.
Setelah itu, calon Kepala Desa nomor urut 1, menyampaikan kepada warga sehingga hampir dikeroyok massa di lokasi kejadian.
“Beruntung, petugas di lokasi cepat mengamankan terduga pelaku yang sedang mengamankan jalannya Pilkades itu,” kata Sumi warga Buae.
Sementara, Kapolsek Watang Pulu, Iptu Zakaria yang tiba dilokasi langsung membawa pelaku ke Mapolres Sidrap untuk diperiksa.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono membenarkan kejadian tersebut. “Yah, pelaku saat ini sudah diamankan dan sementara dimintai keterangannya di ruang Reskrim,” singkatnya.
Akibat kejadian itu, pencoblosan Pilkades Buae sempat tertunda. Namun saat ini sudah kembali diteruskan sambil menunggu proses penyelidikan dari kepolisian. (H.Ady)