MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pembangkit Listrik Negara (PLN) Regional Sulawesi jalin silaturahim dengan Kejaksaan se-Sulawesi dalam forum diskusi di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (21/11/19).
Kegiatan dengan tema “Peran Kejaksaan dalam pengamanan dan pendampingan pembangunan proyek strategis ketenagalistrikan,” membahas mengenai pengawalan proyek dan infrastruktur kelistrikan PLN.
Khususnya pengawalan proyek PLN yang akan datang, guna memenuhi kebutuhan pasokan dan keandalan listrik ke depan.
Diskusi kedua instansi tersebut seputar peran Kejaksaan Tinggi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Karena hal itu merupakan kewenangan Kejaksaan Tinggi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta pengawalan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Kajati Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar, mengatakan, misi dari forum diskusi ini adalah membantu pengawalan pembangunan dan operasi ketenagalistrikan guna terciptanya iklim investasi yang maju. Sehingga dapat menjadi penggerak roda ekonomi di Sulawesi yang muaranya menciptakan lapangan kerja baru.
Forum diskusi ini juga merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dari Kejaksaan Tinggi. Baik secara konstitusional maupun institusional untuk berperan aktif dan maksimal.
Sehingga terang Firdaus, perusahaan tidak akan terkena permasalahan hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya, sepanjang setiap aksi korporasi tersebut sesuai dengan prinsip business judgment rule.
“Saya menghimbau agar aparat penegak hukum mempercepat proyek strategis nasional termasuk dalam ketenagalistrikan. Kita adalah bagian dari pemerintah tentu seyogyanya dengan menciptakan iklim yang kondisif,” terang Firdaus.
GM PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu menambahkan, forum diskusi ini penting karena kerjasama yang sudah dijalin dengan Kejaksaan Tinggi sangat membantu. Mulai dari pembangunan hingga operasi infrastruktur.
“Hal ini membawa harapan besar yang mana PLN dapat mengoperasikan infrastruktur ketenagalistrikan secara Good Corporate Governance, melalui konsultasi hukum dengan Kejaksaan Tinggi,” kata Ismail.
Diakuinya, kerjasama yang terjalin selama ini sudah cukup baik. Sehingga diharapkan dengan adanya forum ini dapat membangun komunikasi serta kerjasama yang lebih baik ke depannya.
“Kami berharap PLN dapat bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi dan kami telah banyak mendapat masukan hukum dari institusi ini,” akunya. (mat)