MAKASSAR, UJUNGJARI – Salah satu program prioritas utama dalam pembangunan pemberdayaan perempuan adalah meningkatkan perlindungan dari kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk mewujudkan hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Pelatihan SDM Penyedian Layanan Bagi P2TP2A Kabupaten/Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulsel, Ilham A Gazaling mengatakan, melalui kegiatan pelatihan ini, pihaknya berharap UPT P2TP2A di kabupaten/kota se-Sulsel dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut Ilham, sejauh ini, P2TP2A di tingkat kabupaten/kota sudah melaksanan fungsi dan tugasnya sesuai dengan yang diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan. Meski begitu, beberapa kasus tidak berhasil diselesaikan dan diserahkan ke P2TP2A Provinsi.
“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap SDM di PT2P2A tingkat kabupaten/kota memiliki kapasitas yang lebih mumpuni dalam penanganan kasus. P2TP2A Kabupaten/ Kota diharapkan bisa lebih mandiri melakukan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terpadu dan efektif,” jelasnya.
Ilham menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki P2TP2A di tingkat provinsi, hingga Agustus 2019 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulsel berjumlah 605 kasus. “Jumlah ini masih sangat besar, sehingga kita memang sangat membutuhkan SDM yang cakap dalam penanganan kasus. Kita tidak ingin, ada perempuan atau anak yang mengalami kekerasan tapi tidak tersentuh oleh pemerintah,” tegasnya.
Untuk itu, Ilham juga berharap, agar NGO yang menjadi mitra P2TP2A dapat lebih aktif lagi dalam merespon kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di daerah. “Kami berharap Kabupaten/ Kota bisa aktif bersinergi dengan lembaga layanan yang ada di Kabupaten/ Kota sehingga bisa berjejaring dalam penanganan kasus perempuan dan anak,” katanya.
Hal yang lebih penting, ungkap Ilham, bagaimana P2TP2A membangun sinergitas dengan seluruh mitranya. “Sehingga masyarakat bisa tahu keberadaan, tugas dan fungsi lembaga mitra P2TP2A. Dengan begitu, kita berharap angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat kita tekan seminimal mungkin,” pungkasnya. (*)