ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Untuk mengoptimalkan kepemilikan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang,Panitia khusu (Pansus) DPRD Enrekang bersama dengan pihak Eksekutif,Senini (18/11/2019) di Gedung DPRD Enrekang menggelar rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik pemkab setempat.
Dalam rapat rancangan pembentukan perda tersebut,Anggota Pansus II Mustain Sumaile mengatakan dengan adanya perda tersebut nantinya semua aset yang kuasai oleh pihak lain yang berkompoten harus di kembalikan ke daerah,”Dengan danya perda nantinya semua astet yang kuasai oleh pihak lain yang tidak berkompoten harus dikembalikan,tidak bisa tidak,”kata Mustain Sumaile.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan,dalam perda tersebut nantinya akan ditungkan mulai dari proses pengadaan aset dan pelimpahan pihak kewenangan kepada pihak yang berikan hak untuk memanfaatkan aset,semua lewat berita acara konrak,”Dan begitu berakhir masa pnjam pakainya harus dikembalikan kepada pihak yang berkompoten,”jelas Mustain Legislator Geridnra ini.
Pada kesempatan yang sama,Sudarmin wakil ketua Pnasus II berencana akan menuangkan dalam perda tersebut nantinya bekerja sama dengan pihak Yudikatif dan satpol PP untuk menertipkan aset melik pemerintah setemapat.
“Untuk menertibkan aset kita harus kerja sama dengan kepolisin,kejaksaan dan satpol PP,”kata Sudarmin Legisltor Hanura ini. (suka)