SULBAR, UJUNGJARI–DIREKTUR Lembaga Anti Korupsi Muh Ansar siap melaporkan ke Kejaksaan soal adanya dugaan aliran fee proyek Jalan Salatambung Rp7,9 miliar yang diduga mengalir ke oknum Pokja, ULP hingga oknum pejabat Dinas PU Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaksa juga didesak menyelidiki dugaan kongkalikong proyek jalan Peningkatan Jalan Ruas Salutambung-Urekang, Kabupatan Majene Rp7,9 Miliar di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Barat bermasalah.
“Kami minta kejaksaan mengusut adanya dugaan bagi-bagi fee proyek. Kami minta semua yang terlibat diperiksa,”tegas Muh Ansar.
Hasil penelusuran yang dilakukan Laksus, dalam proyek itu, kata Anshar, disinyalir ada empat tenaga ahli CV Zarwa Pentas Persada selaku pemenang proyek menyatakan mundur dan menarik semua sertifikasi keahliannya.
Keempatnya masing-masing; Mukhtasyam (Juru ukur kuantitas pekerjaan jalan dan jembatan),Yudhie Pradifta (General Superintendent), Sahabuddin Quality/ Quantity SUperintendent), dan Hidayat (Material Superintendent)
“Kami menyatakan mundur dari proyek tersebut dan menarik semua kelengkapan sertifikasi kami seperti yang termuat dalam penawaran,” tegas Mukhtasyam mewakili rekan-rekannya, Jumat (1/11/2019). (*)