Site icon Ujung Jari

Defenitif, Pimpinan DPRD Sidrap 2019-2024 Resmi Dikukuhkan

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap masa jabatan 2019-2024 mengucapkan sumpah dan janji dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap, Kamis (14/11/2019).

Pengambilan sumpah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor :1951/X/2019 Tanggal 30 Oktober 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD Sidrap Masa Jabatan 2019-2024.

Pengucapan sumpah dan janji tersebut dipandu Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Ernawati. Adapun ketiga pimpinan DPRD itu yaitu H Ruslan selaku ketua, A Sugiarno Bahri sebagai wakil ketua I dan Kasman wakil ketua II.

Pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD dihadiri Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, unsur forkopimda dan para pejabat lingkup Pemkab Sidrap.

Atas nama Pemerintah Sidrap, Sudirman Bungi menyampaikan selamat kepada pimpinan DPRD Sidrap yang baru saja mengucap sumpah dan janjinya.

“Selamat bekerja. Semoga amanah tersebut dapat diemban dengan baik dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Sudirman.

Ditambahkan Sudirman, sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Sidrap selama ini terjalin dengan baik.

“Mudah-mudahan eksekutif dan legislatif senantiasa membangun pola hubungan yang ideal, sehingga penyeleggaraan pemerintahan di Kabupaten Sidenreng Rappang berjalan dengan baik,” papar Sudirman. (H.Ady)

Exit mobile version