ikut bergabung

Ini Upaya DPPPA Sulsel Maksimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak


Sulsel

Ini Upaya DPPPA Sulsel Maksimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak

 

MAKASSAR, UJUNGJARI – Fokus pembangunan nasional dalam lima tahun kedepan
adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk di
dalamnya peningkatan kualitas anak, perempuan dan pemuda. Untuk
itu, berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga diarahkan pada
peningkatan kualitas SDM.

Dalam peningkatan kualitas SDM ini, salah satu yang menjadi
perhatian adalah pemenuhan hak dan perlindungan anak serta
perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Melalui Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), sejumlah kegiatan
dirancang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna mewujudkan hal
ini.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling
menjelaskan, salah satu permasalahan yang ada terkait perlindungan
perempuan dan anak adalah belum maksimalnya pelayanan yang
dilakukan oleh UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (P2TP2A).

Padahal, menurut Ilham, kebutuhan perempuan dan anak yang mengalami
permasalahan harus mendapatkan perhatian serius. Seperti terkait
dengan pelayanan kesehatan, bantuan hukum, rehabilitasi, integrasi
sosial dan berbagai kebutuhan lainnya.

“Kondisi yang ada di lapangan, walaupun sudah terbentuk lembaga
pelayanan pengaduan, namun belum semua unit layanan P2TP2A aktif,
terutama dalam hal penjangkauan dan identifikasi kebutuhan korban,”
ungkapnya.

Menurut Ilham, hal ini semakin diperparah dengan kurangnya
pengetahuan masyarakat tentang keberadaan unit layanan ini. “Jadi
jangankan tahu tugas dan fungsinya, keberadaan unit layanan ini
saja masih banyak yang belum tahu,” ujarnya.

Baca Juga :   Kejaksaan Pelabuhan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kotaku

Merespon hal tersebut, jelas Ilham, pihaknya mencoba untuk
membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas
PPA). Di dalam Satgas PPA ini, terdapat Tim Reaksi Cepat atau Tim
Penjangkauan. Tim ini, lanjut Ilham, berfungsi untuk melakukan
penjangkauan, deteksi dan rekomendasi tindak lanjut pemberian
layanan pada korban.

“Harapan kami, dengan adanya Satgas PPA ini, bisa menjadi mitra UPT
P2TP2A yang ada di kabupaten/kota. Dengan begitu, upaya dalam
rangka perlindungan terhadap perempuan dan anak, dapat kita
laksanakan dengan optimal,” pungkas Ilham. (*)

dibaca : 36



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top